Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Menkopolhukam Bahas Keamanan, Para Pejabat Bungkam
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat pemerintahan di bidang pertahanan dan keamanan. Namun tak ada satupun pejabat itu yang berkenan bicara kepada publik.
Rapat yang berlangsung selama satu jam ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Suhardi Alius.
Suhardi keluar lebih awal melalui pintu depan. Dia langsung menuju masjid yang berada di kompleks Kemko Polhukam untuk salat magrib. Tjahjo menyusul diikuti Gatot yang keluar ruangan secara bersamaan. Namun mereka menolak berkomentar.
Sementara Budi Gunawan meninggalkan ruang rapat melalui pintu samping gedung utama. Dia dikawal ketat para ajudannya yang mengenakan rompi dan menenteng senjata laras panjang.
Budi hanya tersenyum tanpa terlontar sepatah kata pun ketika pertanyaan ditujukan kepadanya.
Tito keluar belakangan melalui pintu samping ketika awak media tak lagi ramai menunggu di depan pintu. Dia sempat menengok ke kanan kiri saat keluar. Mobil dinasnya segera menghampiri, dan Tito terburu-buru masuk ke mobil.
Begitu selesai salat, Suhardi langsung masuk ke mobil yang menunggu di depan masjid. Bahkan dia tak sempat mengenakan alas kaki. Sepatunya hanya ditenteng. Jenderal bintang tiga itu menolak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya di depan masjid.
Pertemuan sore ini terbilang mendadak.
Wiranto bahkan baru tiba dari luar kota usai mendampingi Presiden Joko Widodo. Dia pamit untuk segera mengadakan rapat koordinasi.
"Saya habis dari Semarang mendampingi Presiden untuk bertemu perdana menteri Singapura. Saya minta izin karena memang Senin begini saya mesti rapat koordinasi," kata Wiranto usai rapat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dikutip CNN Indonesia, Senin (14/11).
Wiranto menyebut rapat membahas perkembangan situasi keamanan terkini. Namun dia membantah ada hal spesifik yang perlu dibicarakan secara mendadak.
Tanpa ditanya mengenai perkembangan kasus yang dialami Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wiranto langsung menyinggungnya.
"Ini rapat mingguan untuk melihat perkembangan situasi. Ada atau enggak ada masalah kasusnya Ahok kami pasti kumpul," kata Wiranto.
Namun dia tak mau membahas secara detail hasil pertemuan tersebut. Wiranto hanya mengatakan, semua hal terkait keamanan nasional telah dibahas pada sore ini, termasuk soal kejadian ledakan bom molotov di Samarinda.
"Kami bahas intinya untuk menentukan langkah antisipasi agar tidak terulang lagi, menetralisir sumber-sumber ancaman," ujar Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini menyebut rapat koordinasi juga membahas pengamanan rencana demonstrasi pada 25 November mendatang.***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.