Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Soal Tapal Batas Dititik 34 Tidak Libatkan Masyara
Kadus Inhu : Kesepakatan Tapal Batas Inhu-Inhil Belum Di Uji Lapangan
ilustrasi :
PELITARIAU, Rengat- Masyarakat Desa Sungai akar khususnya di Dusun Kayu Kawan menolak keras hasil kesepakatan Inhu-Inhil di titik 34. sepanjang lebih kurang 9 KM dari KM 10 ditarik masuk ke arah Inhu mmebuat wilayah Desa Sungaiakar Kecamatan batanggansal terbelah. sebahagian dinyatakan masuk Inhil. padahal tidak ada alasan mengapa titik kordinat itu ditaik sampai ke Sungaikar membuat banyak aset desa khusunya aset Inhu dirampas Inhil.
"Silahkan Pemkab Inhu dan Pemkab Inhil sama-sama turun ke titik 34, coba lihat, apakah sesuai dengan data yang diambil oleh Badan Informasi Geofisika (BIG) yang diturunkan beberapa lalu, sesuai informasi dari perwakilan masyarakat Sungiakar yang turun mendampingi tim dari BIG data saat ini tidak sama," tegas Kepala Dusun Kayukawan Desa Sungaiakar-Inhu, Zainal kepada pelitariau.com. Jum,at (22/8/2014).
Zainal menegaskan, Pihak pemkab Inhu dan Pemkab Inhu tidak pernah mensosialisasikan kepada masyarakat Sungaiakar kalau, tapal batas yang akan disepakati akan mengambil wilayah Desa Sungaiakar Inhu. "300 KK kami saat ini tergantung-gantung, kami secara tegas enggan berurusan ke Pemkab Inhil yang sangat berbelit-belit itu," katanya.
Zainal juga mengancam, akan melakukan aksi menyampaikan aspirasi masyarakat di hadapan DPRD Inhu dan Bupati Inhu sebab, tim yang diturankan Pemkab Inhu tidak pernah melakukan sosialisasi di tengah masyarakat Desa Sungaikar khusunya di daerah yang berbatasan langsung. "Titik 34 yang di sebut-sebut titik batas tidak pernah diketahui masyarakat, saat surat kesepakatan kami baca barulah kami tau kalau titik 34 ada di daerah Sungaiakar," ucapnya.
Lebih jauh disampaikanya, Perwakilan masyarakat yang akan dipimpinnaya akan mengelar musyawarah, selanjutnya hasil musyawarah akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur dan Presiden. "Kami akan persoalkan kesepakatan yang tidak berdasar ini sampai ke Presiden, sebab rumah kami, lahan kebun kami disebut-sebut masuk Inhil," jelasnya. (cr.pen)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.








