Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Dibaca : 851 Kali
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Dibaca : 753 Kali
Soal Tapal Batas Dititik 34 Tidak Libatkan Masyara
Kadus Inhu : Kesepakatan Tapal Batas Inhu-Inhil Belum Di Uji Lapangan

ilustrasi :
PELITARIAU, Rengat- Masyarakat Desa Sungai akar khususnya di Dusun Kayu Kawan menolak keras hasil kesepakatan Inhu-Inhil di titik 34. sepanjang lebih kurang 9 KM dari KM 10 ditarik masuk ke arah Inhu mmebuat wilayah Desa Sungaiakar Kecamatan batanggansal terbelah. sebahagian dinyatakan masuk Inhil. padahal tidak ada alasan mengapa titik kordinat itu ditaik sampai ke Sungaikar membuat banyak aset desa khusunya aset Inhu dirampas Inhil.
"Silahkan Pemkab Inhu dan Pemkab Inhil sama-sama turun ke titik 34, coba lihat, apakah sesuai dengan data yang diambil oleh Badan Informasi Geofisika (BIG) yang diturunkan beberapa lalu, sesuai informasi dari perwakilan masyarakat Sungiakar yang turun mendampingi tim dari BIG data saat ini tidak sama," tegas Kepala Dusun Kayukawan Desa Sungaiakar-Inhu, Zainal kepada pelitariau.com. Jum,at (22/8/2014).
Zainal menegaskan, Pihak pemkab Inhu dan Pemkab Inhu tidak pernah mensosialisasikan kepada masyarakat Sungaiakar kalau, tapal batas yang akan disepakati akan mengambil wilayah Desa Sungaiakar Inhu. "300 KK kami saat ini tergantung-gantung, kami secara tegas enggan berurusan ke Pemkab Inhil yang sangat berbelit-belit itu," katanya.
Zainal juga mengancam, akan melakukan aksi menyampaikan aspirasi masyarakat di hadapan DPRD Inhu dan Bupati Inhu sebab, tim yang diturankan Pemkab Inhu tidak pernah melakukan sosialisasi di tengah masyarakat Desa Sungaikar khusunya di daerah yang berbatasan langsung. "Titik 34 yang di sebut-sebut titik batas tidak pernah diketahui masyarakat, saat surat kesepakatan kami baca barulah kami tau kalau titik 34 ada di daerah Sungaiakar," ucapnya.
Lebih jauh disampaikanya, Perwakilan masyarakat yang akan dipimpinnaya akan mengelar musyawarah, selanjutnya hasil musyawarah akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur dan Presiden. "Kami akan persoalkan kesepakatan yang tidak berdasar ini sampai ke Presiden, sebab rumah kami, lahan kebun kami disebut-sebut masuk Inhil," jelasnya. (cr.pen)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Wabup Muzamil Tinjau Minimarket Cek Takaran Minyakita di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, b.
Animo Jadi Anggota PWI Tinggi, Sudah 70 Wartawan di Riau Nyatakan Bakal Ikut Testing Anggota Baru
PELITARIAU, Pekanbaru - Animo wartawan di Provinsi Riau untuk menjadi anggota Pe.
Mesin Pembangkit Baru Beroperasi, Listrik Selatpanjang Mulai Stabil
PELITARIAU, Meranti - PLN ULP Selatpanjang menambahkan 7 unit mesin pembangkit b.
Polresta Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Pererat Sinergi dalam Pelayanan Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Sinergi Program JKN
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat si.
Satupena Riau Usulkan Soeman Hs Sebagai Penulis Hebat Riau Kepada Satupena Indonesia
PELITARIAU, Pekanbaru - Satupena Riau mengusulkan sastrawan dan penulis Riau Soe.