• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1155 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2496 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2863 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5431 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Ribuan Petani Ngaku Dizolimi, Ketua Komisi II DPRD Inhu Pimpin Mediasi 16 KUD Vs PT Meganusa

Yudha

Sabtu, 12 September 2020 18:20:26 WIB
Cetak
Ribuan Petani Ngaku Dizolimi, Ketua Komisi II DPRD Inhu Pimpin Mediasi 16 KUD Vs PT Meganusa
Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan, SHi saat memenuhi undangan dari 16 kelompok pengurus KUD untuk Mediasi

PELITARIAU, Inhu - Ketua Komisi II DPRD Indragiri hulu (Inhu) Riau, Dodi Irawan, SHi mendampingi 16 Koperasi Unit Desa (KUD) menaungi ribuan petani kelapa sawit melakukan mediasi dengan Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Meganusa Intisawit (Sinarmas Grub) di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu Sabtu (12/09/2020). 

Kehadiran ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan dalam mediasi 16 kelompok KUD Vs PT Meganusa Intisawit, memenuhi undangan dari 16 kelompok pengurus KUD yang merasa di zolimi oleh pihak manajemen PT Meganusa Intisawit terhadap pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani petani dari 16 kelompok KUD.

Dimana, 16 KUD merasa di Zolimi oleh pihak perusahaan tentang jual beli TBS, pihak PT Meganusa Intisawit melakukan aksi semena-mena dalam menentukan Grading (buah mentah-red) dan Rendemen (kualitas kadar minyak) yang sangat merugikan mitranya 16 KUD tersebut.

Informasi yang berhasil di himpunan Sabtu (19/2020) dalam mediasi 16 KUD Vs PT Meganusa Intisawit disaksikan ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan, atas keputusan sepihak terhadap grading oleh perusahaan PT Meganusa Intisawit, ribuan petani yang bernaung di16 kelompok KUD mitra perusahaan Sinarmas Grup itu merasa dirugikan miliaran rupiah pertahun per-KUD. 

Banyak permasalahan yang terjadi antar 16 KUD dengan PT Meganusa Intisawit yang mana pihak dari 16 KUD sudah pernah duduk bersama untuk diskusi untuk menyelesaikan persoalan, namun tidak menemukan titik terang dari pihak perusahaan. 

Dalam mediasi petani dengan manajemen perusahaan PT Meganusa Intisawit itu, ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan menjadi pemimpin rapat rapat mediasi. Dodi Irawan mempersilahkan satu persatu perwakilan 16 KUD untuk mengungkapkan apa yang menjadi permasalahan dari pihak 16 KUD, setelah itu Dodi Irawan mendengarkan pendapat dari pihak manajemen PT Meganusa Intisawit. 

Dalam rapat Mitra dari PT Meganusa Intisawit, Ketua KUD Tunas Harapan, Supri Yono mengatakan, masalah grading buah mentah petani plasma yang akhir-akhir ini sortasi sangat tinggi, sementara pola panen petani kami setara dengan pola argumen pihak perusahaan management Rendemen dari pengelola buah mentah sangat merugikan perusahaan. Sementara petani potongan buah mentah terlalu tinggi, akhirnya akan berimbas pada pendapatan petani. 

"Kalau itu persepsi perusahaan mengelolah buah mentah merugikan perusahaan, ya sudah kembalikan buah mentah itu kepada kami, jangan diolah karena apa, karena perusahaan merasa rugi, disini yang belum ada titik temunya," kata Yono.

Kata pihak 16 KUD, pihak petani dengan perusahaan sudah melakukan kompromi, terakhir kompromi tidak ada solusi antara kedua belah pihak, pihak petani minta lebih serius menanggapi hal ini, agar ada tanggapan dari pihak management. Setiap melakukan  pertemuan tidak ada pejabat management yang otoritas dalam mengambil solusi. 

16 KUD sudah 20 tahun lebih bermitra dengan pihak PT Meganusa Intisawit, tapi tidak pernah terjadi seperti menzolimi petani, yang di logika dibagun tidak benar sesuai apa yang disampaikan pihak perusahaan.

"Pihak perusahaan Sinarmas Grup mengaku rugi tapi, maksa buah mentah diambil, namun kalau buah mentah tidak dikembalikan perusahaan kepada petani  jika atau buah mentah dibawa pulangkan petani tidak ada melanggar hukum, maka sudah dilakukan oleh petani," timpal pengurus KUD lainya.

Selanjutnya, KUD Manunggal Desa Sersam, Maharudin mengatakan, dirinya dan dari perwakilan 16 KUD bisa ada di PKS merupakan tindak lanjut dari pertemuan hari sabtu yang lalu tidak ada kesepakatan karena yang hadir ketika itu perusahaan tidak mungkin bisa memutuskan. 

Dikatakannya, persoalan grading itu persoalan lama sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya. Namun akhir ini persoalan grading makin menggila. Dari pertemuan Sabtu lalu, kami kirim surat keperusahaan dan perusahaan meneruskannya kepimpinan di jakarta dan sudah dapat surat balasannya. 

Pada intinya surat itu menyimpulkan salah satunya, untuk kegiatan jual beli Tandan Buah Segar (TBS) di PT Meganusa Intisawit sangat memegang teguh dari Peraturan menteri pertanian (Permentan) no 1 tahun 2018. Alasan perusahaan mengapa menolak keinginan kami grading untuk dibawak pulang salah satunya beralasan Permentan no 1 tahun 2018. Padalhan jika kita mengkaji sama-sama Permentan itu, justru perusahaan lah yang melanggar Permentan yang ada. 

Kegiatan grading di PT. Meganusa Intisawit jauh dalam tanda kutip, lebih kejam dari pada yang ada dalam Permentan, saya contohkan, buah Permentan kecil dalam Permentan itu hanya 3 kg disini itu 8 Kg. 

Pada kesempatan itu juga, Manajer PT Meganusa Intisawit, Mohon Simbolon menyampaikan, buah mentah itu kenapa ada karena pemanen, dia panen buah mentah sehingga ada.

"Saya setiap pagi jam 6 dan jam 7 ke KUD membantu bapak-bapak untuk tidak panen buah mentah, agar bapak-bapak punya buah mentah tidak di denda, apakah buah mentah harus solusinya buah mentah itu kita bawak lagi kelapangan, diturunkan saja ke pemanen disitu, ini buah mentah pak tak laku di PKS. 

Dijelaskannya, di PT Meganusa Intisawit sudah ada kriteria panen, brondol tiga atau brondol lima sudah matang, sampai di PKS H Plus satu pasti sudah membrondol diatas 15. Jangan merubah sistem yang ada di PKS karena sistem itu semua masuk buah yang ada itu kreteri tidak kembali tapi penerapan denda, denda itu supayah tidak terulang perbuatan itu. 

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Dodi Irawan memberikan saran agar kegiatan Grading bisa dilakukan bersama, dan kelemahannya bisa di perbaiki, namun ke 16 perwakilan KUD tidak setujuh, permintaan seluruh KUD adalah buah yang tidak laku atau kenak grading agar dibawak pulang kembali. 

Terjadi debat panjang dan cukup alot antara kedua belah pihak, namun diskusi tidak juga menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, dan tidak adanya sebuah keputusan dari pihak PT. Meganusa Intisawit. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dodi Irawan memutuskan untuk mediasi dilanjutkan pada Senin 14 September 2020 di Kantor DPRD Inhu dan sudah disepakati oleh kedua belah pihak. **Prc1



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:53:10 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengambi.

Riau Raya

Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.

Riau Raya

Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:40:12 WIB

PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Terkini

  • +INDEX
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
17 Juli 2026
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
17 Juli 2026
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 2 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 3 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 4 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 5 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 6 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 7 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved