Kanal

Pengurangan Gaji THL Pekanbaru Bakal Timbulkan Polemik

PELITARIAU, Pekanbaru - Pengurangan gaji THL lingkungan Pemko Pekanbaru mendapatkan keluhan dari petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru. Kalau dipaksanakan juga diperkirakan bakal menimbulkan polemik terutama sekali dalam pengangkutan sampah.

Dalam surat edaran pengurungan gaji THL terhitung mulai Agustus gaji THL dikurangi dan dibayarkan berdasarkan tingkat pendidikan. Untuk THL tamatan SD-SMP maksimal menerima gaji Rp 1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp 1.650.000/bulan, sedangkan tamatan SI - S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp 1.750.000/bulan.

Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepala DKP menyesuaikan pembayaran gaji THL berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan. "Kita sudah perintahkan mengurangi gaji THL dan menyesuaikan berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan,".

Kata Sekko, pengurangan gaji dilalukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru. Apabila tak dikurangi maka dari mana dana untuk membayar gaji para THL.

"Jika tak dikurangi dari mana uang untuk membayar gaji mereka, kita minta kepala SKPD menyesuaikan. Bila tak dikurangi dikhawatirkan tak terbayar maka akan lebih parah lagi, semua tergantung keuangan Pemko. Kalau ada uang lebih dari itu kita bayar,"jelasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) DKP Kota Pekanbaru Zulkifli Harun mengakui gaji  seluruh THL di DKP tidak dikurangi, karena pihaknya tak mengerti yang mana THL. "Saya tidak mengerti yang mana THL, kita pekerjakan ini buruh," sebutnya

Berdasarkan surat edaran Sekko, kata Zulkifli, gaji THL dikurangi dan dibayar berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari SD sampai S2. Sedangkan petugas kebersihan yang kini dipekerjakan banyak yang tidak sekolah, sehingga tak ada acuan untuk pembayaran gaji.

"Berdasarkan surat edaran pembayaran gaji berdasarkan jenjang pendidikan, sedangkan buruh itu banyak yang tidak sekolah jadi kategorinya kemana perginya, karena diedaran tersebut tidak ada kategorinya tak sekolah," jelasnya

Disampaikan pria yang juga menjabat Kadis Bina Marga itu, buruh kebersihan yang bekerja jumlahnya sebanyak 1500 orang, apabila mereka berhenti karena gajinya dikurangi lantas siapa yang mau mengangkut sampah.

"Saya kurangi gajinya, nanti mereka berhenti bekerja, lalu siapa yang mau mengangkut sampah, apakah mau Pak Sekko angkut sampah?, karena kalau kita kurangi gaji pasti mereka berhenti, jangan dikurangi telat saja pembayaran gaji mereka mogok kerja." Jelasnya

Sambung Zulkifli, pihaknya sudah menyampaikan ke Sekda, apabila gaji dipotong maka akan menimbulkan berbagai masalah, "jika Pak Sekda meminta ketegasan untuk memotong gaji THL, maka besok saya siap melaksanakannya, tapi saya lepas tanggung jawab, karena berakibat THL itu akan berhenti bekerja dan sampah akan menumpuk. Nggak mungkin saya angkut sampah, boleh diuji Pemko tidak akan sanggup menanggungnya kalau mereka berhenti, lihat saja kemaren mereka demo tiga hari sampah dimana-dimana," tutupnya.***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER