Kanal

Perkara Di PN Bangkinang Tertinggi Diisi Kasus Narkoba

PELITARIAU, Bangkinang-Tingkat pemakai Narkoba di Kabupaten Kampar, ternyata sudah sangat luar biasa baik itu jenis Ganja, Shabu-Shabu, Inex dan lain lainnya.

"Dan itu terbukti dengan perkara  jumlahnya tertinggi  di PN Bangkinang adalah kasus Narkoba dan yang kedua tertinggi adalah kasus cabul,"ujar Humas PN Bangkinang Ari Andika Kresna, SH, di ruang kerjanya Kamis (16/10)

Ari, sangat menyayangkan perkara narkoba yang masuk ke PN Bangkinang adalah banyak kategori pemakai dan juga  tidak menampik banyak juga yang pengedar.

"Seharusnya sesuai dengan telah di keluarkannya Peraturan Bersama Ketua MA, Menkumham, Menkes, Mensos, Jaksa Agung, Kapolri dan BNN RI Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan korban penyalah gunaan Narkotika dimasukkan  kedalam lembaga Rehabilitasi,"sebutnya

Artinya bukan semua yang terkena kasus Narkoba di jebloskan ke penjara. Kalau mereka memproduksi dan pengedar tidak ada ampun.

"Tetapi bagi pemakai yang sudah kecanduan harus di Rehabilitasi. Kalau di Rehabilitasi bukan mereka tidak di proses, tetap harus di proses, namun Rehabilitasi itulah penetapan hukumnya, "tutur humas PN Bangkinang.

Sementara Ketua BNK Kampar H. Januarel,  yang di mintai penjelasan soal sejauh mana penanganan terhadap pecandu narkoba di Kampar  menyampaikan bahwa mereka sudah lama memulainya sesuai dengan tugas pokok kita pencegahan dan rehabilitasi.

 

"Semenjak bulan Januri 2014 kita sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 60 orang,"ungkapnya.

Kita sudah mengirim ke Lido dan Jakarta lanjut Januarel, sekarang masih ada di Lido 10 orang dan Jakarta di Rumah Sakit DR Suyoto sebanyak 9 orang dan masih ada minggu ini dua orang lagi yang akan kita kirim.

"Bulan ini kita baru dapat penyerahan dari Polres Kampar sebanyak Empat orang yang harus di Rehabilitasi. Ke empat orang ini adalah,Inisial (F). 24 th memakai ganja 2006 dan sabu 2007, Inisial (S). 29 th memakai ganja 2003.Sabu 2008 Inisial N 21 th memakai ganja 2004 sabu 2005
Inisial (A) 21 th memakai ganja dan sabu th 2013, "jelasnya.


Menurutnya karena tidak memiliki Panti Rehabilitasi kita melakukan rawat jalan, setiap hari mereka harus datang ke BNK dengan waktu yang telah kita tentukan. Dan meraka kita buat berkelompok agar mereka bisa saling curhat dan saling mengungkapkan perasaan di samping kita melakukan cara lain termasuk memberikan terapi Rohani.


"Saya bertekad untuk me NOL kan pemakai baru narkoba di Kampar,sesuai dengan keseriusan Bupati Kampar untuk pemberantasan Narkoba di Kampar. Kadang saya pernah pakai uang sendiri sebesar 50 juta sebelum dana bantuan APBD Kampar di cairkan, karena kebutuhan sudah sangat mendesak," pungkasnya.(kor. lia)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER