Kanal

Kalau ada Pungli Laporkan Segera dengan Barang Bukti ke Wako Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Wali kota (Wako) Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT ikut mengomentari beberapa kasus pungli di jajaran Pemko. Orang nomor satu di Pekanbaru tersebut menegaskan tidak boleh ada praktek pungutan liar alias pungli di pemerintahannya, terlebih lagi pungli yang terjadi terhadap pelayanan masyarakat.

"Kalau ada pungli foto oknumnya, catat namanya. Jadi biar ada bukti tidak kabar burung saja," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya pungli di dinas-dinas sampai tingkat kelurahan, Selasa (18/10/2016).

Disampaikan Firdaus, pihaknya mendukung Presiden Jokowi untuk menghapus praktek pungli. Apalagi dengan membentuk sudah terbentuknya tim Sapu Bersih Pungli yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

"Kita apresiasi langkah presiden. Dan kita di daerah patuhi," katanya.

Sementara ini dirinya masih belum mendapat bukti tertulis bahwa ada pungli-pungli di satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). "Makanya saya minta agar yang mendapati ada pungli, supaya dicatat orangnya. Dan laporkan ke kita supaya ditindak," katanya.

Mengenai sanksi yang dapat diberikan kata Firdaus MT jika pelaku PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disesuaikan dengan peundang-undangan. "Sanksinya jelas kalau PNS sudah ada undang-undang yang mengatur. Bisa sanksi ringan hingga berat," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi mengintruksikan agar praktek pungli dihapus. Sebab praktek pungli dinilai telah merugikan masyarakat dan juga negara. Bahkan Presiden Jokowi menuturkan akan kejar pungli walau cuma Rp 10 ribu. ***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER