Kanal

Camat LBJ Inhu Berganti, Perwakilan Kelompok Tani Laporkan PT RPI

PELITARIAU, Inhu - Pasca terjadinya pertukaran Camat Lubuk Batujaya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dari Sobirun ke pada Damsur tidak menyurutkan perjuangan masyarakat untuk menguasai secara utuh kebun kelapa sawit mereka yang digarap oleh PT Rimba Peranap Indah di Desa Lubuk Batutinggal lebih kurang seluas 2000 haktare.

20 orang perwakilan dari 33 ketua kelompok tani yang lahan perkebunan kelapa sawit mereka digarap oleh PT RPI disambut Camat Lubuk Batujay, Damsur, Kamis (15/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum berhadapan dengan perwakilan kelompok tani Camat Damsur juga melakukan rapat dengan Kasi pemerintahan Kecamatan dan Kasi ketertiban Kecamatan Lubuk Batujaya dengan agenda pembahasan sengketa lahan masyarakat dengan PT RPI.

Camat Lubuk Batujaya, Damsur di konfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan atas kehadiran masyarakat perwakilan dari kelompok tani di Kecamatan Lubuk Batujaya sekitar 20 orang di Kantor Camat Lubuk Batujaya. "Ya mereka datang untuk bersilaturrahmi sekaligus menyampaikan keresahan masyarakat terkait konflik lahan kelapa sawit yang digarap oleh PT RPI," ujar Camat Damsur.

Atas kondisi konflik lahan tersebut jelas Camat, sikap pemerintah sangat Responsif, baik pemerintah Kecamatan yang telah menyampaikan hal ini ke tingkat pemerintah Kabupaten maupun sikap Pemerintah Inhu. "Persoalan konflik lahan ini akan diselesaikan oleh tim terpadu yang sudah terbentuk," jelas Camat.

Dijelaskannya juga, sebelum kehadiran perwakilan masyarakat ke  Kantor kecamatan LBJ, pihaknya  juga sudah menerima surat dari Badan Kesbangpol Kabupaten Inhu terkait rencana musyawarah atau tindak lanjut tim terpadu yang akan dilaksanakan besok jum'at (16/9) di  kantor Kesbangpol Pematangreba. "Sebagai Camat, saya diundang dalam bertemuan tersebut bersama Kepala Desa dan membawa tokoh masyarakat, Insya Allah pertemuan antara pihak PT RPI, masyarakat dan pemerintah dapat terlaksana besok," ujar Camat.

Setelah pertemuan, maka selanjutnya dilakukan pengumpulan data lapangan dengan cara melihat secara langsung lokasi lahan masyarakat yang berkonflik dengan PT RPI. "Kita berharap dengan dilakukan pertemuan ini, dapat menyelesaikan perselisihan yang ada," paparnya.

Perwakilan kelompok tani masyarakat Kecamatan Lubuk Batujaya yang diketuai Asbullah saat usai menggelar pertemuan dengan Camat Damsur, mengatakan kalau, kedatangan perwakilan kelompok tani ke kantor Camat Lubuk Batujaya sebagai perkenalan kepada Camat yang baru dengan  masyarakat, selain itu menyampaikan kronologis sengketa lahan masyarakat dengan PT RPI di wilayah kecamatan Lubuk Batujaya.

"Perwakilan kelompok tani bersilaturahmi dengan pak Camat, dan menyampaikan keresahan masyarakat terhadap aktifitas PT RPI yang sudah pada tingkat yang tak dapat lagi di tolelir" ujar Asbullah.

Dikatakannya, selain menyampaikan keresahan masyarakat perwakilan kelompok tani ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut atau  sikap pemerintahan Kecamatan dan pemerintah kabupaten terhadap keresahan atas lahan masyarakat yang di Kleam oleh PT RPI.

"Keresahan masyarakat ini harus disikapi sebab jika tidak disikapi akan berdampak kepada perlakuan anarkis dan main hakim sendiri, kesabaran kita ada batasnya, jika tidak ada solusi maka kami akan mengusir PT RPI secara paksa dari areal perkebunan kelap sawit masyarakat," tegasnya. **prc.
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER