Kanal

Di Meranti PNS Nakal Dipindahkan ke Kecamatan, Honorer Diberhentikan

PELITARIAU, Meranti - Pemkab Kepulauan Meranti Riau kali ini tidak tanggung tanggung dalam menegakkan disiplin bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta honorer. Tindakan tegas tersebut diambil setelah sebelumnya puluhan PNS dan honorer terjaring dalam razia kedisiplinan di pelabuhan Tanjung Harapan, Kamis (8/9) lalu.

Selanjutnya PNS dan honorer yang terjaring razia kedisiplinan ini dikumpulkan di halaman kantor Bupati pada pagi Rabu (14/9). Sanksi yang akan dijatuhkan tetap mengacu pada UU No. 32 Tahaun 2004 Tentang Kepegawaian.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim Msi mengatakan bahwa semua PNS dan honorer nakal akan di proses. "Yang bisa kita bina akan dibina tapi yang tidak bisa apa boleh buat, kepada PNS nakal akan kita pindahkan ke Kecamatan, bagi yang honorer akan kita berhentikan," ujarnya.

Selanjutnya Wabup menambahkan untuk meningkatkan kedisiplinan PNS maupun honorer di Meranti akan di terapkan hukumannya, prinpnya membina, kalau berulang kali tidak bisa di bina ya di binasankan.(eka/r 10)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER