Kanal

Komnas HAM RI Datangi Meranti Guna Tinjau Langsung Pasca Tragedy Berdarah

 

PELITARIAU, Meranti- Pasca Selatpanjang Berdarah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, guna memantau dan menyelidiki penyebab tragedy berdarah tersebut.

Oleh karena itu Komnas HAM merasa perlu untuk merespon Peristiwa Meranti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tepatnya Kamis, 25 Agustus 2016, ratusan warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti. 

Tindakan warga ini dipicu oleh kemarahan akibat penangkapan dan kematian tersangka kasus pembunuhan Anggota Polres Meranti Brigadir Adil S. Tambunan (31), Apri Adi Pratama (24). 

Peristiwa ini telah menuai perhatian publik. Beberapa komponen masyarakat dan DPRD Provinsi Riau telah secara khusus meminta Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. 

Pengamatan dan pengkajian, sesuai dengan wewenang Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Maka Komnas HAM RI telah memutuskan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut pada hari Jumat (2/9) hingga Senin (5/9/2016). 

"Kami  apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah pencopotan jabatan Kapolres serta proses pidana terhadap tersangka agar masyarakat tetap percaya institusi kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia Natalius Pigai dalam rilis pers nya .

Ia juga mengungkapkan, Komnas HAM akan lakukan Pemantauan dan penyelidikan dilaksanakan dalam rangka 

1) Mendorong proses hukum yang objektif dan imparsial terhadap para pelaku. Para pelaku diduga telah melakukan tindakan pidana  sehingga menyebabkan kematian beberapa orang warga sipil (2 orang warga sipil); 

2) Mengatasi kekhawatiran masyarakat atas proses hukum yang diberlakukan terhadap para terduga pelaku; dan 

3) Mendorong terciptanya rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban.  yang baik dari para pihak terkait guna terwujudnya kondisi aman dan damai antara masyarakat dan aparat kepolisian sebagai abdi negara serta penegakan hukum yang bermartabat dan memberikan rasa keadilan khususnya kepada para korban. ***


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER