Kanal

Meski Pernah Temuan BPK, Pemko Pekanbaru Tetap Usulkan Pasar Murah

PELITARIAU, Pekanbaru - Meski pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangsn (BPK) RI Riau. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) tetap usulkan pasar murah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Masirba H Sulaiman, pada Kamis (1/9/2016). “Tetap kita usulkan pasar murah, karena kegiatan tersebut tergantung kesanggupan daerah,” katanya.

Tentang rekomendasi BPK yang mewajibkan Pemko untuk melelang, Irba sampaikan hal tersebut sulit dilakukan. “Kita perlu ingat, sembako yang kita sediakan juga rawan kadaluarsa. Apalagi BPK merekomendasikan lelang sembako pasar murah harus untuk satu tahun, kita kesulitan. Karena tidak ada gudang dan produk rawan kadaluarsa,” katanya.

Namun untuk menanggulangii hal tersebut, Disperindag akan melelang setiap kegiatan. Artinya setiap pelaksanaan pasar murah Pemko akan melakukan lelang. “Solusinya seperti itu. Kita lelang masukkan ke LPSE, jadi ada 20 kali nanti,” katanya.

Untuk besaran subsidi, Irba sampaikan masih sama seperti dengan tahun sebelumnya Rp 50 ribu per paket. “Masih sama dengan sebelum-sebelumnya,” tutupnya. ***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER