Kanal

Bentrok Antar Pemacu dan Pendukung Jalur di Kuasing Berakhir Damai

PELITARIAU, Kuansing – Bentrokan massal antara pemacu dan pendukung jalur Sijontiak Lawik Pulau Tanamo RAPP dari desa Pulau Jambu kecamatan Cerenti dan Dewa Ruci Arung Samudra dari desa Pulau Sipan kecamatan Inuman di kawasan desa Seberang Taluk, Sabtu (27/8) berakhir damai. Dengan mengahsilkan tujuh kesepakatan yang harus dipatuhi kedua belah pihak seperti mengobati korban luka akibat bentrok.

Sebagaimana diketahui tanda-tanda bentrokan akan pecah sudah terlihat saat jalur  Dewa Ruci dan Sijontiak Lawuik usai berpacu merapat ke tribune dewan hakim pada putaran kedua hari ketiga pacu jalur tradisional ditepian Narosa, Sabtu sore. Saat itu terlihat bibit ketegangan.

Usai diumumkan jalur yang menang, Dewa Ruci kemudian menyeberang ke kawasan Seberang Taluk. Saat sampai didepan  tenda Sijontik  Lawuik,  tiba-tiba terjadi saling lempar batu dan kayu, belum diketahui penyebabnya. Pendayung jalur Dewa Ruci melempar penonton dengan pengayuh, sedangkan penonton dan  pendukung Sijontiak Lawik membalas dengan lembaran batu dan kayu.

Melihat kajang mereka dirusak, pendayung Sijontiak Lawik yang masih berada di depan tribun hakim kemudian menyeberang memberi bantuan. Sebelum sampai ke kajang mereka, kembali dilempari batu dari arah pemacu Dewa Ruci sehingga mereka tertahan didalam sungai Kuantan.

Bentrok massal akhirnya melibatkan pendukung jalur Putiang Baliwuang Sirajo Beleng, pasalnya kajang mereka yang berdekatan dengan kajang Sijontiak Lawik juga rusak dan ada warga mereka yang terluka. Bahkan pemacu Putiang Baliwuang yang masih berada di depan tribun hakim juga menyeberang. Mereka pun mengejar pendukung Dewa Ruci, pemacu Dewa Ruci pun berlari menyelamatkan diri.

Saat kejadian juga terlihat kejar-kejaran dengan melibatkan massa yang besar. Warga banyak berhamburan lari menghindari bentrokan. Bentrokan lebih besar dapat dihindari berkat kesigapan aparat keamanan dan dibantu warga menenangkan fihak-fihak yang terlibat pertikaian. Akibat rusuh ini setidaknya tiga warga terluka. Jalur Dewa Ruci pun juga mengalami kerusakan akibat pelampiasan kekesalan.

Usai bentrokan, panitia pelaksana dan aparat keamanan langsung melakukan mediasi kepada pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan perdamaian di gedung Narosa Teluk Kuantan. Pengurus Sijontiak diwakili Ayub, Dewa Ruci diwakili Aprizal dan warga Sentajo Raya diwakili Rustam Efendi.Hadir juga Seksi Keamanan, Erdiansyah, S.Sos ( Kakan Satpol PP ), Camat Cerenti, Latifah S.Sos, Camat Sentajo Raya, Hazrianto dan Ketua Panitia Pelaksana Pacu Jalur, Drs H Chaidir Arifin.

Tujuh kesepakatan perdamaian, pertama, semua pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian. Kedua, para pihak bersepakat meredam permasalahan dengan mensosialisasikan kepada warga masing-masing agar tidak  melakukan tindakan atau perbuatan yang menjurus pada tindakan anarkis dan menjaga keamanan warga masing-masing.

Ketiga, panitia pacu jalur bertanggungjawab mengobati korban yang timbul akibat pertikaian. Keempat, panitia akan membantu perbaikan jalur Dewa Ruci yang mengalami kerusakan akibat pertikaian sesuai dengan kondisi kerusakan jalur.Kelima, para pihak bertanggungjawab menyampaikan hasil kesepakatan kepada warga masing-masing. Keenam apabila dikemudian hari timbul permaslahan lanjutan akibat pertikaian maka para pihak bersepakat diproses secara hukum.***(linda)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER