Kanal

Potensi Retribusi Sampah Pekanbaru Capai Rp4 M, Tim Kaji Potensi PADnya

PELITARIAU. Pekanbaru - Dari 714 RW yang tersebar di 12 Kecamatan kota di kota Pekanbaru sudah didapatkan data mengenai wajib pajak retribusi sampah. Namun demikian masih ada sektar 72 RW yang belum diterima datanya mengenai potensi wajib pajak retribusi sampah.

"Jika dihitung - hitung potensi retribusi sampah bisa mencapai Rp4 miliar. Namun demikian itu masih bisa naik atau turun karena belum semua data wajib retribusi masuk dari RW. Masih ada kemungkinan untuk berubah bisa bertambah atau justru berkurang," kata Ketua Tim Inventaris Wajib Retribusi Sampah, Azmi, Kamis (25/8/2016).
Azmi mengintruksikan, agar akhir bulan ini, semua data potensi wajib retribusi sampah yang diterima tim akan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru untuk diverifikasi.

"Bisa jadi data yang wajib retribusi yang disampaikan RW ternyata rumah kosong atau penghuninya hanya datang sesekali saja atau pemiliknya sudah pindah domisili. Itu yang akan diverifikasi oleh DKP sehingga bisa menyebabkan perubahan data potensi wajib retribusi," terang Azmi.

Meski sampai saat ini masih ada RW yang belum menyerahkan data potensi wajib retribusi sampah di wilayahnya, verifikasi sudah harus digesa oleh DKP.

"Sebab awal bulan nanti semua data wajib retribusi sampah sudah valid, sehingga potensinya retribusinya bisa dihitung kembali," tutupnya. ***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER