Kanal

Belum Diperiksa Inspektorat Oknum THL di Pemko Pekanbaru Sudah Dipecat

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemecatan Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti ikut dalam praktek percaloan perekrutan calon THL, yang juga disertai dengan praktek sogokan uang belum dilaporkan kepada Inspektorat Pekanbaru. Sehingga belum sempat diperiksa Inspektorat THL tersebut sudah dipecat Satker masing-masing.

Dari informasi yang diperoleh ternyata oknum yang mengiming-imingi bekerja sebagai THL dengan Jaminan uang puluhan juta tersebut, kasusnya ternyata tidak sampai ke Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi ST MT. "Saya tidak tahu itu sudah sampai mana, belum ada laporan ke saya," katanya.

Azmi menjelaskan bahwa kemungkinan nasib dua oknum THL yang diduga sebagai calo itu disanksi langsung oleh Satuan Kerja (Satker) masing-masing. "Karena Statusnya THL bukan PNS sebenarnya bisa langsung ditangani oleh Satker bersangkutan,". ujarnya, Selasa (23/8/2016).

Azmi menyayangkan adanya ulah oknum THL yang meminta sejumlah uang jika ingin bekerja sebagai di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Sangat kita sayangkan. Kita berharap ini tidak terulang, dan masyarakat jangan percaya praktek calo,"katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua oknum THL yakni berinisial DK dan IS. DK merupakan THL di bagian protokoler Sekretariat Daerah Pekanbaru sedangkan IS juga THL di Kopri Pekanbaru yang diperbantukan ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM).

Ketika dikonfirmasi Kepala Bagian Protokoler Hadiyanto mengatakan sudah memecat DK. "Saat beritanya mencuat di media, kita langsung panggil dan minta klarifikasi. Dan dia mengakui, makanya langsung kita surati berisi pemecatan, diputus kontraknya," katanya.

Sedangkan nasib IS, Kepala BPTPM Pekanbaru, M Jamil juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Apalagi tentang adanya permintaan sejumlah dana sebagai Jaminan untuk berkerja sebagai THL Pekanbaru.***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER