Kanal

BKPP Meranti Akan Tindak Tegas Ke PNS Yang Tidak Disiplin

PELITARIAU, Meranti- Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Meranti Revirianto mengatakan kalau pihaknya telah membentuk tim monitoring evaluasi, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

 
Selain itu, Revirianto juga mengatakan apabila nantinya ada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Merant yang melanggar kedisiplinan, maka pihak BKPP Meranti akan menindak tegas. 
 
"Mestinya tindakan itu nantinya dilakukan harus melalui proses yang ada untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Meranti," terang Revirianto kepada Pelitariau.com, belum lama ini.
 
"Bagi pegawai yang melanggar, Sebetulnya semua itu kita mengacu pada peraturan pemerintah (Perpem) No 23 tahun 2011 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil," tambahnya. 
 
Sedangkan terkait sanski yang nantinya akan diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin, maka BKPP Meranti akan menindak tegas dengan maksimal diberhentikan. "Sanskinya berjenjang, tentu terkait kesalahan yang mereka perbuat. minimal dilakukan teguran dan maksimalnya diberhentikan," ucapnya.
 
"Kalau mengacu pada peraturan pemerintah, yang jelas semua prosedur sudah kita lalui. Apabila tidak masuk tanpa keterangan selama 54 hari dapat diberhentikan," ucapnya kembali. 
 
Apabila hanya dalam waktu seminggu PNS tersebut tidak masuk, maka semua itu harus sesuai ketentuan proses di SKPD masing-masing, "SKPD itu yang membina. Dan nantinya selama 3 kali SKPD sudah membina tidak ada perubahan, tentunya teguran itu tembuskan kekami," jelasnya.
 
"Karenakan kita disini tidak bisa termonitor di Semua SKPD Meranti," jelasnya mengakhiri.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER