Kanal

137 Warga Binaan Cabang Rutan Selatpanjang Dapat Remisi

PELITARIAU, Meranti-Dalam rangka HUT RI ke 71 tahun, sebanyak 137 warga binaan lapas selatpanjang dapat remisi.

Pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan langsung di laksanakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim. 

Drs H Said Hasyim Msi dengan di dampingi Istri Ny Hj Syamsiar menghadiri acara pemberian remisi yang berlangsung di halaman Cabang Rutan Selatpanjang Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Rabu (17/8/16)

Dalam kesempatan tersebut hadir

Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Meranti Taufikurrahman, Kapolres Meranti AKBP Asep Iskandar, Kajari Kabupaten Meranti Suwarjana, Sekda Meranti H Iqaruddin, Perwira Penghubung 0303 Hasan Ibrahim, Ketua Cabang Rutan Selatpanjang Wiwid Feriyanto Rahadian, Pejabat Eselon II dan III,  Ketua KNPI Hanafi dan para undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Said Hasyim membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly  yang mengatakan  sesuai dengan paradigma pemerintah yang baru menuntut kerja nyata dengan diarahkan kepada kegiatan yang kreatif, inovaif dan orientasi kepentingan masyarakat.

“ Saya mengajak dan meminta seluruh stakeholder khususnya jajaran dibawah kementerian Hukum dan HAM harus bisa mengubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja dalam bentuk sesuatu gerakan moral yang disebut sebagai Revolusi Mental,” ungkapnya.

Menurutnya, pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan yang memiliki peran penting dalam peningkatan pelayanan bantuan hukum. Justru itu inilah saatnya dibentuk bantuan hukum (POSBAKUM) di setiap lapas dan rutan seluruh wilayah Indonesia.

“ Saya berharap POSBAKUM nanti dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang bisa berdampak positif terhadap optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum di lapas dan rutan . Begitu juga kepada seluruh narapidana dan anak pidana yang pada hari ini dapat remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan tingkatkan iman dan takwa kita kepada Tuhan yang maha esa, berbudi luhur dan berprilaku yang baik, sehingga bisa menjadi orang yang berguna dimasa yang akan datang,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Cabang Rutan Selatpanjang, Wiwid Feriyanto Rahadian mengatakan dalam rangka sempena HUT RI ke 71 tahun 2016 ini setiap tahunnya pemerintah telah memberikan remisi kepada narapidana.

“ Yang jelas di Cabang Rutan Selatpanjang dapat remisi berjumlah 137 orang yakni 134 orang narapidana dapat satu bulan dan bisa sampai enam bulan sedangkan 3 orang anak narapidana  kasus pencurian dapat remisi secara bebas ,” ungkap Wiwid.

Kendati demikian, Iapun mengharapkan kepada Pemda Meranti beserta Instansi Vertikal lainnya untuk saling memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan prilaku kejahatan lainnya, harapnya dengan singkat. ***ek

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER