Kanal

332 PNS Pemkab Inhil Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya

PELITARIAU, Inhil- Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS di lingkungan pemerintah kabupaten indragiri hilir merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009  tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
 
Penganugerahan ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS, sehingga dapat dijadikan teladan bagi lainnya.
 
Untuk memperoleh penghargaan ini seleksinya tidak mudah, bahkan mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos, mengingat persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 22 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010,  bahwa pemberian tanda kehormatan berupa satyalancana karya satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada  negara kesatuan Republik Indonesia, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 
Berdasarkan surat keputusan presiden republik indonesia nomor : 55/tk/tahun 2016 tanggal  5 Agustus 2016,  PNS Kabupaten Indragiri Hilir yang ditetapkan sebagai penerima tanda kehormatan satyalancana karya satya tahun 2016 sebanyak 332 orang  dengan  rincian penerima satya lancana 30 tahun sebanyak   128  PNS, penerima satya lancana 20 tahun sebanyak 132 dan satya lancana 10 tahun sebanyak   72  PNS.
 
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan, penetapan penerima tanda kehormatan satyalancana karya satya tahun 2016 sudah sepantasnya  disikapi dengan rasa syukur dan sukacita, karena saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri sipil (pns), dinilai telah menunjukkan kriteria dimaksud, " ujar Bupati HM Wardan, dalam sambutannya pada saat penganugerahan Satyalancana Karya Satya 2016 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (16/8).
 
Dikatakan Wardan, sejalan dengan ketentuan pemberian tanda kehormatan satyalancana karya satya dilaksanakan pada hari-hari besar nasional. Penganugerahan ini diserangkaikan dengan kegiatan peringatan hari ulang tahun  kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 tahun 2016.
 
"Kegiatan penyerahan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara," imbuhnya.
 
Tanda kehormatan yang diterima, dikatakan Bupati pula merupakan kebanggaan bagi penerima selaku PNS, sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya.
 
Oleh karena itulah, diharapkan Bupati, PNS yang pada saat ini telah ditetapkan oleh  presiden republik indonesia sebagai penerima kehormatan, atas nama pemerintah Inhil, Wardan mengucapkan selamat.
 
"Semoga penghargaan tanda kehormatan ini dapat lebih memacu semangat para pns lainnya untuk lebih meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa-masa yang akan datang," harapnya.***Bud/Adv


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER