Kanal

Izin HTI PT LUM Dicabut, Bupati Bersama Warga Sungai Tohor Gelar Sukuran

PELITARIAU, Meranti- Seiring di cabutnya izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Unggul Makmur (LUM) seluas 10.390 Ha, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI diwilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur (3T). Bupati Meranti H Irwan, MSi menggelar sukuran bersama masyarakat. Syukuran atas keberhasilan perjuangan masyarakat itu dipusatkan dikantor Camat 3T, pada Selasa (9/8).

 
Hadir dalam syukuran itu, Anggota DPRD Meranti Edi Masyudi, Dandim Bengkalis, Asisten I Sekdakab. Meranti H. Alizar, Kepala BPBD Meranti Edi Afrizal, Kepala Badan Lingkungan Hidup Irmansyah, Camat Tebing Tinggi Timur Elfandi, Pembina PKK Meranti Hj. Nirwana Sari, Tokoh masyarakat/Adat/agama serta ratusan warga yang merupakan pejuang pembebasan HTI yang memadati halaman kantor Camat 3T.
 
Pada kesempatan itu Bupati Irwan mengucapkan terima kasih kepada Presiden melalui Men LH Kehutanan RI, yang telah merealisasikan aspirasi masyarakat dimana hal itu sangat jarang terjadi, dan tak lupa juga kepada seluruh yang terlibat dalam perjuangan itu. 
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan masyarakat yang telah memperjuangkan lahan ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi Timur," ujarnya.
 
Ia meminta lahan yang saat ini bebas dan menjadi lahan negara agar dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya. "hutan yang sudah diwariskan nenek moyang mari dirawat dan dijaga dengan baik untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama," ujar Bupati.
 
 
Tidak lupa Ia menekankan di area yang dibebaskan jangan sampai terjadi
praktek ilegal logingg karena hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif pemerintah pusat. "Jangan sampai ada praktek ilegal looging," ujarnya.
 
Seperti dijelaskan Bupati, sesuai UU No. 23 tahun 2014, kewenangan Kabupaten untuk pengelolaan hutan sepenuhnya sudah diambil alih Pemerintah Pusat, namun agar peristiwa yang sama tak terulang, Bupati berharap segala kebijakan yang dikeluarkan hendaknya di komunikasikan kepada masuarakat setempat, karena yang menanggung baik buruknya adalah masyarakat itu sendiri.
 
 
Untuk itu ia emnghimbau kepada penggiat lingkungan serta Camat dapat menjalin komunikasi dengan semua pihak. "Masyarakat dengan semua elemen mari bersatu padu, jika ada sesuatu yang tak berkenan lakukan dengan sopan dan hindari cara anarkis, apa yang diraih ini berkat kebijaksanaan masyarakat yang berhasil meraih simpati pemerintah pusat," jelasnya.
 
Lebih jauh ditegaskan Bupati masyarakat dan Pemda tidak anti investasi yang masuk dikawasan hutan, namun dalam hal pengelolaan hutan harus dikomunikasikan terlebih dulu, karena hutan sebagai titipan nenek moyang harus dirawat demi terjaganya ekosistem, dan harus disesuaikan dengan kearifan lokal.
 
Saat ini uoaya itu telah dilakukan simana kawasan Tebing Tinggi sudah ditetapkan menjadi daerah Pengembangan kawasan sagu dan Pelestarian Gambut Nasional oleh Pemerintah Pusat. Kedepan akan dijadikan Pusat Pengembangan Teknologi Pengelolaan Sagu Nasional.
 
Ia berharap lahan hutan tersebut benar-benar dijaga dari semua praktek yang merusak dan dilarang UU. "Jika butuh kayu untuk buat rumah dan kapal gunakan seminimal mungkin agar hutan tetap terjaga, jika ditemukan pihak-pihak yang menebang kayu secara masif mari bersama kita antisipasi," pinta Bupati.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER