Kanal

Berikut Tanggapan MenPAN-RB Asman Abnur Terkait Wacana Bupati Meranti

PELITARIAU, Meranti- Terkait Wacana Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir yang akan memberlakukan jam masuk kantor lebih dini, yakni dari sebelumnya pukul 7.30 Wib menjadi pukul 6.30 Wib dan pulang lebih cepat dari sebelumnya pukul 16.00 Wib menjadi pukul 15.00 Wib.

 
Menurut Irwan, wacana tersebut cukup efektif dalam rangka meningkatkan produktifitas dan disiplin pegawai yang cenderung malas.
 
Hal tersebut disambut baik oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Asman Abnur, karena apa yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti turut mendukung program dari Kementerian PAN-RB dalam membina disiplin dan meningkatkan produktifitas pegawai.
 
Dirinya juga mengatakan baik-buruknya kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah sangat bergantung dari komitmen Bupati sebagai Kepala Daerah, dan Asman Abnur yakin dengan pengalaman Bupati Irwan sebagai birokrat mampu merobah kebiasaan pegawai yang selama ini menjadi momok negatif ditengah masyarakat.
 
"Untuk masalah disiplin aparatur, komitmen Pemda itu nomor satu, dan saya yakin Pak Irwan bisa mewujudkannya," ungkap Men PAN-RB, pada Jum'at (29/7) di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta.
 
Diakuinya, apa yang diwacanakan oleh Bupati Irwan, menjadi masukan yang
baik bagi KemenPAN-RB dan upaya serupa dapat dijadikan contoh oleh Kabupaten lain dalam upaya meningkatkan disiplin dan produktifitas pegawai.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER