Kanal

Menteri Susi Taksir Kekayaan Ikan di Natuna Mencapai USD400 Juta

PELITARIAU, Natuna-Kepulauan Natuna Propinsi Kepulauan Riau tengah digembar-gemborkan oleh pemerintah karena memiliki potensi perekonomian untuk dikembangkan. Selain memiliki potensi di sektor pariwisata, Kepulauan Natuna juga diperkirakan memiliki kekayaan laut yang besar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperkirakan, wilayah perairan di sekitar Kepulauan Natuna memiliki kekayaan laut hingga USD400 juta per tahun.

"Kurang lebih nilai ekonomi (Kepulauan Natuna) 400 ribu ton ikan per tahun. Jadi kalau dikali USD1 bisa sampai USD400 juta," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta sebagaimana dikutip okezone.

Susi mengungkapkan, untuk mengembangkan wilayah Kepulauan Natuna Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan anggaran hingga Rp300 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk penyediaan kapal, alat tangkap, asuransi nelayan hingga pengembangan fasilitas bangunan darat.

"Kalau untuk tahun ini saja Rp60 miliar. Pembangunan sudah jalan, pengurukannya selesai, dermaga selesai, coldstorage 200 ton. Jadi sudah terjadi," pungkasnya.

BKPM Yakinkan Investor Asing dengan Formula Upah Minimum

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih giat melakukan upaya untuk menjaring lebih banyak investor asing masuk ke Indonesia. Ada berbagai jurus rayuan yang telah dilakukan BKPM untuk menarik para investor, salah satunya dengan menjelaskan terkait kebijakan upah minimum buruh.

Rayuan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis dalam kegiatan Regional Investment Forum yang diadakan di Palembang, Sumatera Selatan. Azhar menjelaskan, skema upah minimum yang tercantum dalam PP Nomor 78 tahun 2015 dapat menjamin kestabilan dalam dunia usaha bagi para investor.

"Lalu juga ada penerapan upah minimum selama 5 tahun yang fix kita hitung untuk berapa kenaikan secara proporsional. Ini memberikan kestabilan bagi dunia usaha," ujarnya.

Tak hanya itu, aturan upah minimum ini juga diikuti oleh serangkaian insentif yang telah diberikan oleh pemerintah. Insentif tersebut adalah berupa tax holiday hingga kerja sama dengan bea cukai untuk memberikan kemudahan bagi para investor asing yang berada di Indonesia.

"Kedua, pemerintah memberikan insentif kepada investasi padat karya, mempercepat kerja sama dengan bea cukai. Lalu kita juga memberikan lebih banyak bebas visa kepada sektor pariwisata, hingga adanya pusat logistik berikat," imbuhnya.

Berbagai kebijakan ini ditujukan untuk diberikan kemudahan kepada para investor. Tujuan akhir dari kebijakan ini nantinya adalah untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam ease of doing business.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER