Kanal

Dari 94 Desa di Inhil yang Bermasalah, Baru 44 yang Sudah Selesaikan SPJ

PELITARIAU, Inhil- Dari 94 Desa di Inhil yang bermasalah terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga saat ini baru 44 desa yang telah menyelesaikan SPJ penggunaan dana desa.

Desa-Desa tersebut saat pencairan dana desa enggan untuk membayar pajak dan ada desa yang tidak menyerahkan laporan peggunaan dana atau SPJ.

Saat ini BPMPD tengah mendesak untuk segera menyelesaikan laporan dan membayar kewajibannya terhadap negara bagi sejumlah desa tersebut. Bagi desa yang belum menyelesaikan pertanggungjawabannya itu terancam akan dibawa keranah hukum.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Yulizal mengatakan hanya sejumlah desa saja yang saat ini belum menyelesaikan pertanggungjawabannya.

" Masih ada beberapa Desa lagi yang belum menyelesaikannya, akan terus kita Desak," ungkap Yulizal singkat.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dan Teknologi Tepata Guna (PSDA), Yulida Purba mengatakan ada sekitar 50 Desa yang Belum menyerahkan.

"Ada sekitar 50 yang belum menyerahkan, tetapi itu semua masih dalam proses pengurusan, diverifikasi dulu, kalau salah dikembalikan lagi, dan diperidiksi ini akan selesai Juli ini semua nya selesai," pungkas Yulida.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER