Kanal

Sistem Demokrasi Indonesia Tak Boleh Mundur

PELITARIAU,Jakarta- Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, demokrasi di Indonesia tak boleh mundur agar negara ini tidak berada dalam transisi demokrasi terus-menerus. Hal ini ditegaskan Ade menyusul rencana revisi UU 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, atau yang lazim disebut UU Pemilu soal polemik sistem pemilihan terbuka dan tertutup.

"Saya kira sistem pemilihan terbuka ada kelemahan dan ada kelebihan juga. Sistem pemilihan tertutup ada kelebihan ada kekurangan juga. Tergantung kita mau melihat sistem pemilihan kita akan seperti apa," ujar Ade Komarudin di Jakarta, Minggu (24/7) sebagaimana dikutip Beritasatu.com

Sebagai seorang speaker, Ade mengaku tidak bisa mematok sistem mana yang dipakai pada Pemilu 2019 mendatang. Ia juga tidak mau mematik sebeberapa besar ambang batas parpol yang lolos ke Senayan.

"Saya tidak dalam posisi itu. Hanya parpol-parpol yang berhak atas itu. Karena yang paling tahu kelebihan mereka ya mereka juga. Jadi sistem pemilihan terbuka dan tertutup ya tergantung dari kepentingan parpol masing-masing," katanya.

Ade mengingatkan bahwa konsolidasi demokrasi tidak boleh mundur tapi harus maju ke depan. Menurutnya, yang lemah diperbaiki dan yang kuat makin dikuatkan.

"Sistem apa yang harus kita pakai bahwa konsolidasi demokrasi tidak boleh mundur tetapi harus maju. Silahkan terjemahkan sendiri," ucapnya.

Hal itu bertujuan agar negara ini tidak berada dalam transisi demokrasi terus-menerus. Saat ini kata Ade, negeri ini sudah masuk era konsolidasi demokrasi sehingga harus ada kemajuan.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER