Kanal

Komisi X DPR RI Belum Setujui Pagu Anggaran Kemendkbud 2017

PELITARIAU, Jakarta-Komisi X DPR belum menyetujui perubahan pagu indikatif RAPBN TA 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi sebesar Rp 41 triliun di masing-masing unit utama dan programnya. Menurut Komisi Pendidikan ini, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut.

Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud Anies Baswedan terkait RKAL 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/07/2016) sebagaimana dikutip dari dpr.go.id. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah.

Sebagaimana diketahui, Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 13 Mei 2016 disebutkan bahwa pagu anggaran Kemendikbud sebesar Rp 38,5 triliun. Sementara dalam Surat Menkeu tertanggal 21 Juli 2016, tertera bahwa pagu anggaran sebesar Rp 41 triliun, berarti ada kenaikan pagu sebesar Rp 2,41 triliun.

“Untuk sementara, Komisi X DPR memberikan beberapa pandangan guna dijadikan bahan pembuatan Nota Keuangan RAPBN TA 2017,” kata Ferdi membacakan kesimpulan.

Catatan pertama, Komisi X DPR meminta Kemendikbud untuk memprioritaskan alokasi anggaran untuk program prioritas, diantaranya penguatan pusat pendidikan wawasan kebangsaan di 34 provinsi, revitalisasi taman budaya, cagar budaya, museum, serta membuka pusat kegiatan seni dan budaya fasilitasi saran kesenian di satuan pendidikan, dan terbentuknya model sekolah ramah anak di sekolah.

“Komisi X DPR juga meminta Kemendikbud memperkuat program pendidikan dasar dan menengah, misalnya perbaikan ruang kelas yang rusak, peralatan pendidikan, dan program guru dan tenaga kependidikan,” imbuh Ferdi.

Berikutnya, lanjut politisi F-PG itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemendikbud RI untuk mengkaji urgensi sekolah pengembangan olahraga, seni budaya dan perfilman dalam rangka pembentukan karakter serta menciptakan calon-calon olahragawan dan seniman yang mampu berprestasi di dunia internasional.

Terkait masih adanya perbedaan data jumlah sekolah antara pusat data dan statistik Kemendikbud yang dulu pernah disampaikan dengan raker 21 Juli 2016 ini, Komisi X meminta penjelasan mengenai jumlah sekolah di setiap jenjang pendidikan.

“Untuk selanjutnya, Komisi X meminta Kemendikbud untuk menghitung ulang atas kondisi alat pendidikan, baik yang belum memiliki peralatan maupun yang sudah memiliki peralatan, dan kondisi jumlah ruang kelas rusak, baik rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, di setiap jenjang dan jenis sekolah,” tambah politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Kemendikbud juga diminta untuk menyampaikan kebutuhan anggaran realistis untuk TA 2017, dan program prioritas yang sudah dianggarkan serta yang belum teranggarkan.

Dalam kesempatan ini, Komisi X DPR juga mendorong Pemerintah, untuk menerbitkan Peraturan Presiden terhadap ekosistem pendidikan dan Instruksi Presiden terhadap akselerasi atau percepatan pemahaman neraca pendidikan kepada Pemerintah Daerah.

Kemendikbud juga didorong untuk lebih pro aktif melakukan pembahasan program-program prioritas dan kebutuhan anggaran dengan Kemenkeu RI dan Bappenas agar pagu definitive APBN TA 2017 sama dengan APBN TA 2016 sebesar Rp 49 triliun.

“Komisi X juga memberikan apresiasi kepada Kemendikbud terhadap kebaruan di tahun ajaran, yaitu pengenalan lingkungan sekolah, gerakan hari pertama sekolah, penumbuhan budi pekerti, kawasan tanpa rokok di skeolah, pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, hingga buku yang digunakan di sekolah,” tutup Ferdi.

Ferdi memastikan, pihaknya akan mengadakan raker dengan Kemendikbud, setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2017.***(prc) 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER