Kanal

Penyusunan Anggaran RPJMD 2016-2021, Distamben Tidak Dianggarkan Pemkab Pelalawan

PELITARIAU, Pelalawan - Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2016-2021 telah selesai.

Saat ini penyusunan RPJMD tersebut telah diajukan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan guna mendapatkan pengakuan (legitimasi,red), Hanya saja, dalam penyusunan RPJMD tersebut, Pemkab Pelalawan tidak memasukan atau mengalokasikan anggaran pembangunan untuk Dinas Pertambangan dan energi (Distamben).

Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, Selasa (12/7/2016), mengatkan bahwa untuk penyusunan RPJMD 2016-2021 Pemkab Pelalawan tidak  menganggarankan atau mengalokasikan anggaran pembangunan untuk Distamben, Ujar  Zardewan.

“ Kenapa tidak kita tidak memasukan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, itu dikarenakan  dinas terkait (Disatmben,red), belum memiliki status yang jelas sejak adanya wacana pemerintah pusat untuk menarik kewenangan mereka,”Terang Zardewan.

Sementara itu, untuk Peraturan daerah (Perda) tentang galian C yang sedang diajukan oleh Pemkab Pelalawan juga terpaksa akan ditarik kembali (dibatalkan,red). an bahkan, masalah galian C tersebut akan dibubarkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Maka dari itu, Dengan dihapusnya galian C tersebut, maka tentunya berdampak pada rusaknya sistem yang ada dan terhadap alokasi anggaran. Dengan tidak masuknya mata anggaran Distamben pada Renstra RPJMD, maka bisa dipastikan pembangunan disektor pertambangan sangat sulit dilaksankan pemerintah melalui Distamben.***re


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER