Kanal

Sat Res Narkoba Meranti Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Narkotika

PELITARIAU, Selatpanjang- Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga Memiliki, menguasai, menyimpan dan mempergunakan Narkotika jenis Shabu dengan inisial JH Binti Sehat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM kepada wartawan Rabu (13/7/16) menyampaikan tersangka JH alias Ami Binti Sehat warga Jalan Rintis Kelurahan Selat Panjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ini diduga Memiliki, menguasai ,menyimpan dan mempergunakan Narkotika jenis Shabu.

Penangkapan JH oleh Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti ini dilakukan pada hari Selasa (12/7/16) sekira pukul 14.00 Wib.

Selain itu, Asep juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka JH alias Ami pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016 sekira pukul 13.30 wib, anggota Sat Res Narkoba mendapat Informasi bahwa di Jalan Banglas Gang Malik kecamatan Tebingtinggi ada 2 (dua ) orang laki laki dan perempuan bernama  AI dan JH diduga memiliki narkotika jenis shabu. Mereka berdua tinggal di sebuah rumah kontrakan.

Atas Informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di TKP. Saat personel Sat Narkoba masuk rumah ditemukan seorang perempuan mengaku bernama JH. selanjutnya dilakukan pengeledahan  disaksikan oleh Ketua RT setempat  Rudi Hartono dan Pemilik rumah kontrakan  Nasrun
ditemukan BB berupa

-  1 (satu) paket Narkotika jenis shabu ( 0,41 gram ).
-  1 (satu) bah bong.
-  1 (satu) buah kaca pirek.
-  3 (tiga ) buah pipet.
-  2 (dua) buuah sumbu.
-  1 (satu) buah mancis.
-  1 (satu) helai tisu.
-  1 (satu) buah Hp Merk Prince warna Biru yang di sembunyikan didalam
kantong jaket.

Kapolres selanjutnya juga mengatakan dari informasi JH bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket  shabu adalah milik AI  namun yang bersangkutan tidak ditemukan berada didalam rumah pada saat dilakukan penggeledahan.

 

JH juga mengakui bahwa dirinya pengguna narkotika, terahir konsumsi narkoba jenis shabu Minggu 10 Juli 2016 sekira pukul 10.00 wib , di Jalan Rintis Selatpanjang.

"Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini Sat Res Narkoba sedang melakukan pengembangan dan telah didapat petunjuk bahwa JH  bersama laki laki berinisial AI selain pengguna juga diduga sebagai pengedar,"Jelasnya*** (eka)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER