Kanal

Bawa Shabu Dari Batam, Mahasiswa Ini Lebaran di Jeruji Besi

PELITARIAU, Tembilahan- Ms (25) warga Jalan kempas Jaya RT 002 RW 004 Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini harus menikmati hari lebaran di jeruji besi, pasalnya pria yang berstatus Mahasiswa ini terjerat kasus tindak pidana penjalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Ms ditangkap polisi saat dirinya baru tiba di kota Tembilahan tepatnya di Pelabuahan Pelindo Jalan Sudirman, Minggu (26/6) sekitar pukul 15.15 WIB,  saat itu Ms baru pulang dari Batam Kepulauan Riau (Kepri)  dengan menggunakan Speedboat umum.

“ Saat tiba di TKP, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan langsung dilakukan penggeladahan, alhasil dari penggeledahan tersebut di temukan dua paket sedang diduga shabu yang dibungkus pelastik bening warna putih,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Senin (27/6).

Awalnya kata Hadi, petugas mendapat laporan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis Shabu dari Batam menuju Tembilahan dengan menggunakan Speedboat dengan ciir-ciri berbaju kaos pendek warna biru, berambut ikal dan berbadan kurus.

“ Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.***Bud_bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER