Kanal

Weladalah, di Inhil Ada Lagi Yang Minta THR, Kali Ini Atas Nama Pengadilan Negeri Tembilahan

 

PELITARIAU, Tembilahan- Belum redam pembicaraan tentang surat permohonan bantuan minuman kaleng dari pemerintah Kecamatan Pulau Burung, kali ini muncul kembali surat sakti permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) atas nama Pengadilan Negeri Tembilahan, Sabtu (25/6).

 

Surat sakti yang beredar di sosial media tersebut menuai pertanyaan dari kalangan Nitizen karena belum bisa diketahui secara pasti tentang kebenaran atas edaran surat tersebut.

 

Berikuat adalah bunyi surat permohonan yang memakai Kop Pengadilan Negeri Tembilahan dan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Y. Erstanto Windiolelo, SH, M. Hum, “ Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari Raya Idul Fitri 1437 H Tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/k karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.

 

Sehubungn dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak Ibu saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu saudara.

 

Demikianlah untuk dapat dipertimbangkan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih,” begitulah isi surat tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, peliatriau.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.***Bud_bud

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER