Kanal

Camat Pulau Burung Bantah Soal Surat Permohonan Bantuan Minuman : “Itu Bukan Atas Perintah Saya”

PELITARIAU, Inhil- Camat Pulau Burung, M Nazar membantah bahwa surat permohonan bantuan minuman ringan yang beredar di masyarakata bukan atas perintahnya melainkan ulah Sekretaris Camat (Sekcam) yakni Wiwik Sulatmi.

“ Saya tidak tau, itu bukan atas perintah saya, kemarin saya sedang berada di Jakarta mengikuti acara buka bersama dengan Bupati dan KKIH saya Cukup kaget setelah mendapat informasi ini,” kata Nazar.

Diakui Nazar bahwa dirinya langsung mendapat teguran dari Bupati Inhil Hm Wardan untuk tidak meneruskan peredaran ataupun kebijakan surat permohonan.

“ Saya baru tau, sekarang surat permohonan tersebut sudah saya hentikan, saya pikir tujuan Sekcam itu baik karena untuk pegawai Kecamatan, namun caranya tidak seperti ini, caranya ini yang salah dan tidak menyenangkan,” ulas Camat Pulau Burung.

Untuk diketahui, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dihebohkan dengan beredarnya surat surat permohonan THR berupa bantuan minuman kaleng yang ditujukan para pedagang dan pengusaha atas nama Pemerintah Kecamatan Pulau Burung.

Dalam surat permohonan bantuan minuman kaleng tersebut terbit pada tanggal 20 Juni 2016 Juni 2016 atas nama Camat Pulau Burung yang ditanda tangani Sekcamnya, Wiwik Sulatmi***Bud_bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER