PELITARIAU, Tembilahan- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan Provinsi Riau melakukan Sidak di sejumlah pasar di kota Tembilahan, Kamis (16/6) kemarin dari hasil sidak tersebut Takjil dalam posisi aman, namun tidak pada produk olahan rumahan seperti Terasi.
Dari hasil sidak tersebut, didapati Terasi yang mengandung zat Berbahaya yaitu Zat Rodamin B, Rodamin B tersebut merupakan salah sati zat berbahaya pada tubuh manusia. Biasanya, zat itu sering digunakan untuk pewarna kain.
“Dari 4 sample Terasi, semuanya positif mengadung zat Rodamin B,” kata Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BP POM Riau, Adrizal.
Dikatakanya Rodamin B akan menyerang pencernaan yang mengakibatkan hati dan lambung tidak mampu mengurai pasokan makanan, hingga akhirnya bisa menimbulkan gagal ginjal.
Namun pada kenyataanya produk hasil olahan yang seing disebut belacan ini masih sering dikonsumsi masyarakat dan masih bebas di jual di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.***Bud