Kanal

Milad Inhil ke 51, SK SRG Jadi Kado Teristimewa

PELITARIAU, Tembilahan- Setelah sekian lama ditunggu-tunggu, akhirnya SK SRG dari Kementrian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah terbit.

Surat keputusan mengenai persetujuan Kementrian Perdagangan, perihal penerapan SRG di Kabupaten Inhil tersebut langsung diberikan kepada Bupati Inhil oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD/MPR) RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus SH MH, Selasa (14/16) pada pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Milad HUT Kabupaten Inhil ke 51.

Tentunya dengan diterbitkanya SK SRG tersebut menjadi kado terindah pada Milad Kabupaten Indragiri Hilir yang ke 51 ini, “Inilah yang ditunggu masyarakat Inhil selama puluhan tahun. Ini merupakan kado yang luar biasa di Milad Inhil yang ke 51,” ujar Bupati Inhil, HM Wardan.

Tentunya, kata bupati dengan diterimanya SK SRG pihaknya akan menindaklanjuti dengan tindakan nyata dengan mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera mewujudkan terlaksananya SRG di kabupaten Inhil.

“Kita akan segera proses pembuatan perdanya sebab penerapan SRG ini diyakini akan dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat yang memang mayoritas sebagai petani kelapa ini.” Tegas HM. Wardan.***Bud/Adv


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER