PELITARIAU, Tembilahan- Ribuan Biji buah-buahan segar di Musnahkan Polres Indragiri Hilir (Inhil) di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (14/6) .
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik mengaku terpaksa memusnahkan buah segar tersebut karena dari hasil pemeriksaan, ribuan buah-buahan ini terbukti sebagai barang ilegal yang masuk dari luar negeri.
“ Ribuan buah-buahan yang kita musnahkan pada hari ini merupakan barang ilegal yang masuk dari luar negeri dan proses masuknya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada Yaitu tidak ada izin dari Balai Karantina,” kata Hadi
Ditambah Hadi, Buah yang dimusnahkan tersebut berjumlah sebanyak 180 kotak, yang terdiri dari 75 kotak buah pir, 95 kotak buah apel dan 10 kotak buah lemon.***Bud_bud