Kanal

Diduga Memiliki Sabu, Warga Rimpian di Bekuk Aparat

PELITARIAU, Rengat - MP (31) Warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), diringkus Mapolsek Pasir Penyu. Karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.

 

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIK melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Ahmad Prihatin kepada Pelitariau.com Senin (23/5) mengatakan, pada hari Minggu (22/5) pukul 13 30Wib di jalan Sudirman Desa Batu Gajah (SPBU Batu Gajah.red) Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, telah di amankan pelaku pemilik di duga Narkotika jenis Sabu Paket Rp400 sesuai dg LP Nomor : LP/ 39 / IV / 2016 /Riau / Res Inhu /Sek Pasir Penyu.

 

"Sekira pukul 11 30Wib Unit Opsnal Polsek Pasir Penyu mendapat informasi ada orang membawa Narkoba jenis Sabu di Desa Batu Gajah. Selanjutnya anggota Resintel Polsek Pasir Penyu langsung menuju ke lokasi, sesampainya di lokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.

 

Dikatakannya juga, pelaku dan Barang bukti (BB) di bawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk pengusutan lebih lanjut.

 

"BB yang diamankan, satu paket plastik yang berisikan kristal putih diduga sabu, satu unit Handphone merk Nokia, satu unit Sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa Nomor Polisi dan uang Tunai berjumlah Rp100 ribu," tutupnya.*Sry


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER