Kanal

Miris, Siswi SD di Cabuli Tetangga Sendiri Sebanyak 5 kali

PELITARIAU, Rengat - Kasus pencabulan anak dibawah umur, kali ini kembali terjadi didesa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial DS (11), mengaku telah lima kali dicabuli DH (43) yang merupakan tetangga korban.

 

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com Kamis (19/5) mengatakan, Pada Jum'at (13/5) pukul 08.00 wib, Pelapor (Ayah korban.red) yang saat itu sedang berada di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat telepon dari istrinya. Berdasarkan pengakuan anaknya (korban) bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim pada Kamis (12/5), pukul 20 00Wib di pasar desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal yang mana korban selalu dijemput pelaku pada saat menonton televisi dirumah tetangga yang berada disebelah rumah korban.

 

" Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali dengan selalu memberikan ancaman dan setiap selesai melakukan hubungan selalu diberikan imbalan uang," ungkap Yarmen.

 

Dikatakannya juga, pada hari Selasa (17/5) Tim Polsek Batang Gansal yang dipimpin langsung oleh Kanit Res Sek Batang Gansal Aiptu Joko Wiyono berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya didesa Penyaguan, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal.*Sry


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER