Kanal

Inspektorat Akan Memeriksa Distamben Terkait Optimalisasi Listrik RSUD

PELITARIAU, Rengat - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Miswanto minta Inspektorat‎ Kabupaten Inhu, untuk memeriksa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu. Terkait dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari yang dilaksanakan Distamben Inhu senilai Rp.8,2 miliar.

Penegasan agar Inspektorat Inhu melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari ‎senilai Rp.8,2 miliar yang menjadi perhatian publik Inhu ini.  

"Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait proyek optimalisasi listrik RSUD yang menjadi gonjang-ganjing dan perhatian publik. Apapun hasil pemeriksaan nantinya, Inspektorat Inhu harus berani memaparkan langsung kepada publik," tegas Ketua DPRD Inhu Miswanto, kepada Pelitariau.com Rabu (27/4).

Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap Distamben Inhu oleh Inspektorat Inhu ini perlu dilakukan, guna mencari kebenaran terhadap tudingan dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD, sekaligus menepis opini kurang baik terhadap Distamben Inhu yang juga berdampak terhadap Pemkab Inhu.

"Hal ini perlu saya sampaikan agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik ditengah masyarakat, DPRD dalam hal ini hanya melaksanakan fungsi pengawasan sebagai mitra eksekutif‎. Jadi menurut saya pemeriksaan terhadap Distamben oleh Inspektorat perlu segera dilaksanakan, apapun hasilnya nanti, kita tunggu bersama saja," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan oleh Distamben Inhu,  senilai Rp.8,2 miliar. Menjadi perhatian berbagai kalangan, bahkan isu miring tentang keterlibatan mantan pejabat tinggi Forkompinda yang saat ini sudah pindah ke Propinsi sebelah merebak menjadi perbincangan, sebab proyek tersebut mangkrak tak dapat difungsikan sejak selesai dibangun pada Desember 2015 lalu.

Padahal proyek senilai Rp.8,2 miliar yang bersumber dari APBD 2015 ini telah selesai seratus persen‎, dengan sarana pendukung berupa genset merk perkin dengan kapasitas 630 KVA, panel APP, panel MDS dan power house, serta perangkat pendukung lainya.

Namun Distamben Inhu berdalih bahwa, proyek yang direncanakan dapat mengatasi padamnya listrik saat pemadaman bergilir, akibat defisit daya yang dialami PLN. Belum dapat difungsikan, karena masih menunggu pihak PLN Area Rengat untuk melakukan kenaikan daya. Padahal biaya pendaftaran kenaikan daya itu sudah dibayarkan sejak Desember 2015 lalu‎.*sry


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER