Kanal

Polisi Tangkap Gondrong, Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Belilas

PELITARIAU, Rengat - Gerak cepat polisi di Satuan pemberantasan tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) (Satnarkoba) Polres Inhu layak diacungkan jempol, informasi yang didapat tentang peredaran Narkoba jenis sabu-sabu yang diterimanya dari masyarakat langsung disikapinya.

Dalam oprasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba, polisi melakukan penangkapan yang di pimpin KBO Satnarkoba Polres Inhu Ipda Adam Efendi SE, diduga pelaku pengguna aktif dan bandar Narkoba Ali Turijo (37) alias Gondrong warga asal kelahiran kudus Jawatengah yang tinggal di Blok A gang Londry Dinda Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Informasi yang dihimpun pelitariau.com dari pihak kepolisian Polres Inhu, sebelum dilakukan penangkapan pada Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 15.30 WIB, satujam sebelumnya polisi menerima informasi tentang adanya pelaku yang diduga Gondrong menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Inhu.

"Saat dilakukan penangkapan langsung dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga 2 bungkus Narkoba jenis sabu-sabu didalam pelastik bening, pelaku saat itu juga melakukan perlawanan kepada polisi dan sekarang sudah diamankan di Polres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dalam pers rilisnya Kamis (21/4/2016).

Diketahui, gerakcepat polisi Satnarkoba Polres Inhu, Sekitar berselang 1 jam informasi yang diterima dari masyarakat bahwa, ada masyarakat yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Seberida, selain 2 bungkus bening sabu-sabu yang diamankan, polisi juga mengamankan satu set alat isap narkotika jenis sabu-sabu serta mengamankan satu buah handphone merk Verena warna putih.**ram.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER