Kanal

Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Dikedai Kopi

PELITARIAU, Rengat - ED (48) salah seorang warga desa Baturijal Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), diringkus polisi sektor (Polsek) Peranap dikedai kopi yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu - sabu, pada selasa (12/4) pukul 22.30Wib.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, kepada Pelitariau.com Rabu (13/4) mengatakan, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap, AKP SUPARMAN beserta 7 Personilnya.

"barang bukti yg ditemukan antara lain, 10 paket kecil yg diduga sabu sabu Senilai Rp2.500.000, 1Buah kaca pirex, 1 buah Pipet, 1 unit handphone, 4 lembar uang pecahan 100 ribu, 4 lembar uang pecahan 50 ribu dan 1 Lembar uang Pecahan 10 ribu," ungkap Yarmen.

 Ditambahnya lagi, Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Peranap.*sry


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER