Kanal

Juru Sita Pajak di Bunuh Pengusaha Penunggak Pajak

PELITARIAU, Jakarta - Pengabdian anggota Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di KPP Sibolga bernama Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase untuk negara berakhir sudah. Mirisnya, keduanya meninggal dibunuh oleh seorang pengusaha penunggak pajak.

Kejadian ini bermula ketika Parada dan Soza mendatangi seorang wajib pajak berinisial AL di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4) jelang siang. Al yang merupakan pengusaha ini menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Ketika diminta menyelesaikan kewajibannya, AL malah berkelit. Dia mengajak Parada dan Soza ke sebuah pondok yang tak jauh dari lokasi awal.

"Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu, lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (12/4/2016).

Akibat ditusuk pisau, Parada dan Soza sekarat. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa keduanya tak dapat diselamatkan. Mereka tewas di tangan seorang penunggak pajak.

Tahu kedua korbannya tewas, AL menyerahkan diri ke Kantor Polisi Resort Gunungsitoli. Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Parada dan Soza. Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap AL. Sejumlah saksi juga dipanggil untuk dimintai keterangannya untuk mendalami kasus ini.

Belum jelas apa sebenarnya yang memicu AL hingga tega menghabisi nyawa Parada dan Soza. Jelasnya, polisi menyebut AL menunggak pajak hingga Rp 14 miliar. "Tersangka dan saksi-saksi masih diperiksa intensif," ujar Bazawato.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, Parada mengawali tugas di Direktorat Dirjen Pajak di KPP Pratama Rantau Prapat pada 29 Juni 2006. Sosok yang punya nomor induk pegawai (NIP)198601212006021003 itu pindah tugas ke KPP Pratama Sibolga pada 22 Oktober 2011.

"Parada Mulai bertugas sebagai Juru Sita Pajak pada 01 Juli 2013," ujar Ken. Pendidikan terakhir Parada merupakan Sarjana Sosial Politik di UT Medan.

Sedangkan sosok Soza disebut Ken merupakan tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli. Dia sudah mengabdi 10 tahun menjalani profesinya itu dengan sepenuh hati.

Jenazah Parada akan dimakamkan pihak keluarganya di Medan. Sementara jenazah Soza akan dimakamkan keluarganya di Gunung Sitoli.
 
Ditjen Pajak berkabung atas kepergian sosok Parada dan Soza yang meninggal saat menjalankan tugas pengabdian kepada negara. Mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama, Rabu (13/4/2016).

"Direktur Jenderal Pajak memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras kedua petugas tersebut dalam tugas mengamankan penerimaan negara," sambung Satria.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menaruh perhatian terhadap kasus ini. Dia meminta polisi tuntas melakukan pengusutan dan pelaku pembunuh Parada dan Soza dihukum setimpal.

"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas & hukum pelakunya! -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pribadinya @jokowi seperti dikutip detikcom, Selasa (12/4/2016). **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER