Kanal

Asik Pesta Shabu dan Bermain Judi, Oknom Polisi Kucar Kacir Melarikan Diri

PELITARIAU, Tembilahan- Salah seorang Oknum Polisi Polres Inhil lari kucar kacir disaat Petugas Polsek Pelangiran  mengepung Rumah di Dusun Tenaga Muda Desa Rotan Semelur Kematan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dijadikanya sebagai tempat pesta Shabu dan bermain judi, sabtu (9/4) kemarin.

Namun pada saat pengkapan, petugas berhasil mengamankan 5 orang kawanan dari oknum polisi tersebut. Adapun kelima tersangka yang diamankan adalah berinisial Zu (30) warga Dusun Tenaga Muda Desa Rotan Semelur Kecamatan, Da (34) warga Divisi II NPE KM 11 Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Ba (39) Warga Desa Teluk Bunian Kecamatan Pelangiran, Ju (32) warga desa Sri Gemilang Kecamatan Kateman dan Ju (34) desa Tagaraja Kecamatan Kateman.

" Jumlah tersangka ada 7 orang, namun disaat dilakukan penangkapan 2 orang tersangka berhasil melarikan diri," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Senin (11/4) malam.

Kedua tersangka yang kabur, lanjut Ali adalah berinisial Am dan Di, berdasarkan informasi yang didapat, Am merupakan salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Mapolsek Mandah, dimana saat itu sedang melaksanakan Pam di Estate MDE PT. Bns desa rotan semelur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai hasil perjudian sebesar kurang lebih Rp 4 juta, 2 paket kecil sabu-sabu yg di bungkus dengan plastik warna bening, 4 Butir pil extacy warna hijau daun, 2 buah mancis warna kuning merk barcelona dan warna putih bening, 1 unit Hp merk Strawberry tanpa nomor telepon, 1 buah gunting stainless, 1 buah bong botol pocarisweat beserta pipet dan kaca.

" Kelima tersangka sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, sedangkan untuk 2 tersangka yang kabur, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutup Kapolres Inhil.***Bud_bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER