Kanal

Pelantikan PAW Marusaha Dan Pimpinan Wakil Ketua DPRD Terkendala SK Gebernur Riau

PELITARIAU,ROHIL- Terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rohil Marusaha dan Pimpinan Wakil ketua DPRD Suyadi kini masih terkendala Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. Beberapa waktu kemaren pimpinan DPRD Rohil bersama anggota DPRD lainnya telah melaksanakan Sidang Paripurna.

 

"Demikian disampaikan Sekwan DPRD Rohil, Syamsury Ahmad S,sos MS,i saat dikonfirmasi wartawan pelitariau.com, senin (11/4) di ruang kerjanya. Saat ini sekretariat DPRD setempat sudah mengirimkan surat ke Bupati Rohil untuk kemudian dilanjutkan ke Pemrpov Riau guna penerbitan Surak Keputusan pelantikan dari Gubernur,"Kata Syamsury.

 

kita Sudah surati Bupati dan Bupati menyurati Gebernur. Hingga saat ini belum ada informasi kejelasan terkait SK tersebut. Kalau ingin kejelasannya, tanya aja sama Tapem,"Terang Syamsury kepada wartawan Pelitariau.

 

"Itu wewenangnya Tapem Sekda Rohil, dan pihak Tapem yang menyurati Geberbur Riau. Kalau SK itu sudah turun ke Sekretariat DPRD, kita akan menjadwalkan pelantikan PAW Marusaha dan Pimpinan Ketua DPRD Suyadi tersebut,"Terang Sekwan.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER