Kanal

Curi 15 TBS Milik PT KAT, 3 Warga Kelesa Diamankan Polisi

PELITARIAU, Rengat - Polisi resort (Polres) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, melakukan penahanan terhadap tiga warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida, pasalnya tiga warga tersebut melakukan  pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) pada Senin (4/4/2016) milik perusahaan perkebunan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).

Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.

"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.

Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER