Kanal

Operasi Simpatik Siak Hari Ke-21, 25 Pengendara Dapat Teguran

PELITARIAU, Siak- Pada akhir di hari ke 21 dalam Operasi Simpatik Kabupaten Siak, sedikitnya 25 pengguna kendaraan roda dua dan empat mendapat teguran serta tilang bagi pelanggar lalu lintas, oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpolantas) Siak. Senin 21 maret 2016 siang tadi, di jalan raja kecik dan jalan sultan agung.

 

Menurut Kanit Turjawali Lantas Polres Siak Aipda Minasri SH pada Pelitariau.com, tilang dilakukan karena banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

 

Bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara beragam. Mulai tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), tidak mengenakan helm, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman. 

 

”Hari ini, dari pagi hingga siang, 25 pengendara kami berikan teguran, kemudian 13 lainnya diberi tilang,” kata Minasri.

 

Puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas itu meliputi roda dua dan roda empat. Dia menjelaskan, operasi simpatik digelar di wilayah perkotaan dan sekitarnya.

 

 ”Wilayah kota merupakan zona tertib lalu lintas, fokus operasi kita laksanakan dipusat keramaiyan berlalu lintas,” tegasnya.***dni

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER