Kanal

Surya Paloh Sindir Parpol yang Mau Hambat Calon Independen

PELITARIAU, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempertanyakan niat sejumlah partai politik yang berniat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk memperberat syarat bagi calon independen.

Padahal, dari parpol juga lahir ketentuan agar setiap warga negara mempunyai hak untuk maju secara perseorangan.

"Ada rasa skeptis dan sinis terhadap institusi resmi partai politik," kata Surya saat berpidato dalam pelantikan pengurus Nasdem DKI Jakarta di Istora, Senayan, Minggu (20/3/2016) sebagaimana dirilis KOMPAS.Com

Hadir dalam acara tersebut bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, yang memutuskan maju dalam Pilgub DKI 2017, melalui jalur independen.

Menurut Surya, Nasdem rela mendukung Ahok meski melalui jalur independen karena dukungan masyarakat yang sangat tinggi kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Tanda tanya bagi kita kalau ada masyarakat yang barangkali menaruh kepercayaan lebih hebat di jalur independen dibanding parpol," tambah dia.

Untuk itu, Surya berharap parpol, termasuk Partai Nasdem, untuk introspeksi diri.

"Kalau dikatakan deparpolisasi, Nasdem ingin luruskan. Ini bukan deparpolisasi, tapi sosiologis parpol dan masyarakat yang makin jauh," kata Surya.

Komisi II DPR RI ingin memperberat syarat untuk calon independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2017.

Syarat ini akan diperberat melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Saat ini, ada dua model yang diwacanakan. Pertama, syarat dukungan adalah 10-15 persen dari daftar pemilih tetap. Kedua, syarat dukungan 15-20 persen dari daftar pemilih tetap.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER