Kanal

Polsek Batang Gangsal Inhu Sita Alat Berat Penambang

PELITARIAU, Rengat- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Batang Gangsal Inhu menertibkan penambangan pasir dan batu (sirtu) tanpa izin. Pada saat dilakukan penertiban, para penambang sudah tidak ada dilokasi.

Tim terpadu yang dipimpin oleh Kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni Serta Camat Batang Gangsal  Suhardi dan Danramil yang diwakili oleh Kopda K Sinaga saat tiba dilokasi hanya menemukan alat berat yang digunakan untuk menambang.

Jajaran polsek Batang Gangsal selanjutnya memasang garis polisi (police line) pada sejumlah alat berat tersebut. Serta melakukan penyitaan alat berat sampai perizinan penambangan dilengkapi penambang.

"Tim terpadu dalam penertiban penambangan sirtu tanpa izin, Sifatnya hanya untuk pembinaan. Kepada pihak penambang akan diberi kesempatan untuk mengurus perizinannya," ujar kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni kepada, Pelitariau.com kamis (17/3/2016).

Diungkapkannya penertiban ini dilakukan agar masyarakat tidak terjerat dengan hukum. Penambangan harus dilengkapi dengan perizinan yang akan berdampak pada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).**(surya)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER