Kanal

Oknum Guru di Inhu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadaop Muridnya

PELITARIAU, Rengat- Seorang oknum guru salah satu SMP di Kec Kuala Cenaku Inhu diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya. Guru olahraga yang sudah memiliki umur 52 tahun tersebut kini mendekam di tahanan Polsek Kuala Cenaku, setelah paman korban melaporkannya melalui LP/14/III/2016/Riau/Res Inhu/Sek Kuala Cenaku (tentang Pencabulan) pada jumat (11/3) pukul 09.30 wib.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui telepon selularnya kepada Pelitariau.com sabtu (12/3) membenarkan akan kejadian pelecehan seksual ini."Pelaku sudah diamankan di polsek kuala cenaku, dan kasus ini akan terus dikembangkan," katanya.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terungkap ketika korban sebut saja Bunga pada hari Jum'at (11/3) sekira pkl 07.30 wib melapor kepada Pamannya. Selanjutnya Bunga langsung menceritakan apa yang sudah dilakukan oleh gurunya pada hari Senin 9 November 2015 kira kira pukul 07.20 wib yang sudah melecehkannya.

Peristiwa tersebut menurut Bunga bermula terjadi pada senin (9/11) ketika itu, oknum guru ini memanggilnya untuk datang keruangan. Dengan alasan menulis sebuah buku, pada saat Bunga sedang menulis oknum guru yang sudah kerasukan setan langsung memeluk tubuh Bunga dan mencium pipinya.

Pada saat itu Bunga terkejut dan langsung berusaha untuk keluar dari ruangan sang guru, tetapi pintu ruangan terkunci. Setelah berjuang akhirnya Bunga berhasil membuka pintu ruangan tersebut dan langsung melarikan diri. **(surya)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER