Kanal

Pasang Papanplang Proyek 2015 di Inhu, Sampai 2016 Kegiatan Tak Dilaksanakan

PELITARIAU, Rengat - Dugaan indikasi korupsi terjadi atas kegiatan rehabilitasi ruang kelas SD N 011 Desa Redangseko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), anggaran yang diduga bersumber APBN senilai Rp 177 juta lebih tahun anggaran 2015 sampai dengan Maret 2016 rehab suang kelas tak kunjung dilaksanakan.

Kondisi 3 ruang kelas yang direncanakan untuk direhab tersebut sampai saat ini terlihat memprihatinkan, selain geladak yang sudah lapuk, kaca jendela yang sudah pecah kondisi papan pintu untuk masuk ke ruangkelas juga terlihat berlobang.

Dengan kondisi tersebut, ketika pelitariau.com melakukan konfirmasi kepada Kepala sekolah SDN 011 Desa Redangseko Thamrin Spd Sabtu (12/3/2016) membenarkan kalau papan plang pekerjaan rehab 3 ruang kelas di sekolahan yang dipimpinnya dipasang Desember 2015 lalau. "Kemarin pernah diukur-ukur luas ruang kelas ini dari dinas pendidikan Inhu, tapi sampai saat ini tidak pernah ada pekerjaannya," jelas Thamrin.

Dijelaskannya juga, walaupun 3 ruang kelas tersebut belum dilakukan rehab namun tetap digunakan sebagai tempat untuk menjalankan proses belajar mengajar. "Ruangan kelas yang sudah rusak ini kita pakai karena terpaksa, kalau tidak kita pakai maka kita kekurangan ruang belajar," jelasnya, hingga berita ini diterbitkan pihak dinas pendidikan Inhu belum bisa dikonfirmasi.*(agg/sry).


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER