PELITARIAU, Siak- Masyarakat Kabupaten Siak, Banyak yang tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu terlihat dari banyaknya pelanggar lalu lintas, yang didominasi dengan tidak dilengkapi SIM pada Operasi Simpatik 2016.
Hal itu diutarakan Kanit Turjawali Lantas Polres Siak Aipda Minasri SH, menurutnya, dalam beberapa kali menggelar operasi, paling banyak kesalahan pengguna jalan adalah tidak dilengkapi dengan SIM. Kendala yang membuat masyarkat tidak memiliki SIM disebabkan, karena jauh tempat buatan SIM, ya itu di Kecamatan Perawang.
”Dalam Operasi yang kita gelar ini, banyak masyarakat tak menggunakan SIM. Kendala mereka sehingga tidak memiliki SIM tersebut, karena jauh tempat pembuatannya. Ya itu di Kecamatan Perawang, untuk Siak sendiri belum ada tempat pembuatan SIM,"kata Minasri disela kesibukannya dalam operasi simpatik selasa (08/03/2016) siang.
Seperti operasi yang dilaksanakan pada siang tadi di jalan raya Siak, sekitar satu jam lebih petugas melakuan razia. Dari kegiatan itu, diperoleh kesalahan mencapai puluhan pelanggar. Dari jumlah tersebut paling banyak tidak dilengkapi dengan SIM.
”Dengan kondisi demikian, masyarakat mengharapkan pemerintah untuk mengadakan tempat pebuatan SIM di Siak ini. Dengan jarak tempuh yang sangat dekat, tentunya masyarakat bisa dengan mudah mengurus SIM. Jadi tingkat pelanggar lalulintas semakin berkurang,"ungkapnya.
Hal itu juga terjadi pada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih banyak dijumpai yang tidak memiliki SIM namun memiliki kendaraan yang bagus. Faktor utama dari alasan mereka, sibuk kerja dan tempat pengurus SIM jauh.
"Hampir rata-rata keluhan masyarakat, pegawai, sama, ya karena tidak ada tempat pembuatan SIM yang dekat. Biar bagai manapun kami akan tetap mengimbau kepada masyarakat, pegawai supaya membuat SIM. Itu juga untuk kebutuhah dalam berkendara,”tangkas.***dni