Kanal

Temui Eks Karyawan PT XMGG, Perwakilan Walikota: Walikota Akan Selesaikan Masalah Eks Karyawan PT XM

PELITARIAU, Pekanbaru- Menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan para eks pegawai PT XMGG, Puluhan pekerja mantan kontraktor PT XMGG berunjuk rasa di depan kantor wali Kota Pekanbaru, pada Senin (7/3/2016) pagi.

Saat ditemui pelitariau.com usai Lakukan aksi demonya Santoso, Ketua DPC MPE Kota Pekanbaru mengatakan bahwa permenaker No 19 harus dikedepankan untuk semua pihak, karena mereka menganggap telah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap permenaker No 19, seperti yang di sangkakan tadi.

Saat menemui perwakilan dari Walikota Pekanbaru, Santoso Mengatakan walikkota Berjanji akan mengundang para pihak, Chevron, Disnaker Provinsi, Disnaker Kota untuk duduk satu meja, untuk merumuskan langkah-langkah apa yang harus di lakukan untuk masalh ini, agar eks karyawan PT XMGG bisa bekerja lagi sebagai mana mestinya. 

"Karena Disnaker Kota Pekanbaru tidak tanggap terhadap persoalan ini, sehingga masalah ini menjadi terkatung-katung hingga kini," ujar Santoso. 

Lanjutnya, Sudah enam bulan kami bersama 84 orang eks mantan karyawa PT XMGG, tidak bekerja lagi sejak PT Beasco menang tender dan PT XMGG habis kontraknya. Sekarang ini kami menuntut penyelesaian," katanya, didepan Kantor Walikota.

Ia mengaku, ini merupakan kelimakalinya mereka melakukan aksi demo, pertama di lakukan di PT CHEVRON, Rumbai dan Minas, Disnaker Kota, Disnaker Provinsi, dan terakhir di Kantor Walikota.

"Tapi tidak ada tanggapan dan solusi dari disnaker, justru kami malah disuruh ke kantor wali kota ini untuk meminta penyelesaian masalah ini," tuturnya.

Lanjutnya, kalau masalah ini tidak sapat di selesaikan oleh pihak Pemerintah, dalam hal ini Disnaker Kota maupun Provinsi, kami tidak akan melakukan aksi demo lagi, melaikan kami akan langsung melakukan tindakan secara hukum," tegas Santoso.***osp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER