Kanal

Polisi Inhu Amankan dua TSK Pelaku Curanmor Berikut Senpi

PELITARIAU, Rengat- Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Inhu bersama dengan anggota dari gabungan polsek berhasil menangkap dua orang Tersangka (TSK) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain mengamankan tiga unit sepeda motor hasi pencurian, polisi juga mengamankan satu unit Senjata Api (Senpi) rakitan milik seorang pelaku curanmor.

Sementara ini kedua pelaku dititip dua polsek berikut barang bukti. Polisi juga kini masih melakukan pengembangan akan dugaan tersangka lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Ariw Wibowo S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana saat dikonfirmasi menerangkan bahwa dua pelaku tersebut bernama Ipos alias Anto Lirik dan Yanto Rampok. Sementara ini kedua tersangka dititip di dua polsek, tersangka Ipos kini dititipkan di Polsek Rengat Barat dan Yanto Rampok dititipkan di Polsek Pasir Penyu.

Hidayat menjelaskan bahwa Yanto memiliki senjata api (senpi) rakitan, bahkan saat dilakukan penangkapan senpi tersebut sempat meledak. "Ketika melakukan penangkapan, senpi itu sempat meledak," ucap Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon selular.

Untuk memastikan soal proses penangkapan dan peristiwa meledaknya senpi itu, saat Pelitariau.com menghubungi Kapolsek Pasir Penyu minggu ( 6/3) Kompol Ahmad Prihatin, dirinya membenarkan soal peristiwa meledaknya senpi rakitan milik Yanto.

Pada saat penangkapan yang dilakukan di rumah Yanto yang berlokasi di Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, tersangka dan istrinya kebetulan berada di rumah. "Istri tersangka ketika itu berusaha menyembunyikan senjata api rakitan milik Yanto dengan cara melemparkannya, saat terjatuh senpi itu dengan sendirinya meledak," ujar Prihatin.

Akibat ledakan tanpa sengaja itu, polisi mengetahui bahwa Yanto memiliki senpi. Selanjutnya senpi itu diamankan sebagai barang bukti.

Prihatin menambahkan bahwa Yanto merupakan pemain lama dalam aksi curanmor. Menurut catatannya, Yanto sudah dua kali beraksi di Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Inhu. Bahkan Yanto terbilang lihai dalam menjalankan aksinya.

"Kalau berdasarkan olah TKP yang dilakukan, di salah satu rumah yang menjadi TKP terdapat sebuah pagar yang memang sengaja diseting terdengar bila dibuka, namun saat Yanto masuk pintu pagar itu tidak terdengar sama sekali, mungkin dia menggunakan pelumas," ucap Prihatin.

Selain itu, Prihatin menerangkan bahwa Yanto terbilang pandai bermain, polisi sudah berusaha untuk membongkar sejumlah aksi kejahatannya dan keterlibatan tersangka lainnya. Namun Yanto tetap bersikukuh untuk tidak membukakannya.

"Bahkan beberapa waktu lalu pernah kejadian di Kuansing warga menyeretnya di jalan, namun si tersangka ini tidak pernah mau mengaku," ucap Prihatin.

Oleh karena itu, polisi kesulitan untuk membongkar sejumlah kejahatan yang pernah dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain. Sementara ini polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega, Barang bukti itu didapat polisi di Kabupaten Pelalawan.

Menurut Prihatin, Yanto memiliki orang yang berperan sebagai agen pemasaran untuk memasarkan seluruh barang hasil curian. Oleh karena itu, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui siapa saja yang bekerja dengan Yanto termasuk orang yang melakukan pemasaran tersebut.**(surya)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER