Kanal

Miliki Narkoba, Warga Sungai Beringin Dicokok Polisi

PELITARIAU, Tembilahan- Da (38) warga Jalan Sungai Beringin Lorong Amuntai, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa ditangkap polisi karena telah terbukti melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenia Shabu.

Da ditangkap polisi di kediamanya saat hendak menggunakan Shabu, Sabtu (5/3) sekitar pukul 11.30 Wib, saat itu petugas yang mendapat laporan bahwa di TKP ada transaksi narkoba.

"Kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap tersangka, sekitar pukul 11.30 Wib dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu diduga mau memakai barang haram tersebut," terang Kapores Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (6/3).

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti sebagai berikut  1  paket kecil shabu-shabu yang di bungkuskan plastik putih bening yang terdapat di dalam kotak kosmetik merk cosmic, 1  buah bong, 1 buah tabung kaca yang di dalamnya terdapat shabu sisa bakar, 1 buah timbangan digital merk CHQ, 1 buah kotak yang dibalut dengan lakban warna hitam yang berisi plastik putih bening, 1 satu sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 satu buah tabung kaca, 1 satu buah kompor untuk membakar shabu, 1 buah gunting penjepit, 1 unit Hp merk Nokia dan 1 unit Hp merk samsung warna biru.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres Inhil guna pengembangan dan  penyidikan lebih lanjut," tutupnya.***Bud_bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER