Kanal

Disatroni Maling, Uang 32 Juta dan 1 Unit Handphone Raib

PELITARIAU, Tembilahan- Rumah Jabir Daeng Malara (55) warga Jalan Merdeka Pasar Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disatroni maling, Rabu (24/2) lalu.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian tersebut saat korban sedang tidak berada dirumah.

"Disaat korban pulang kerumah, korban melihat kamar berantakan, kemudian anak korban menanyakan kepada korban tentang keberadaan ponsel miliknya, namun setelah dicari-cari ponsel milik anak korban sudah hilang," terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu Malam (27/2).

Kemudian korban langsung berlari untuk mengecek uang sebesar Rp 32 juta yang diletak di dalam lemari, namun uang tersebut sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 33.800.000, dan untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan," tutup Kapolres Inhil.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER