PELITARIAU, Tembilahan- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yt (35) warga Jalan Pangeran Hidayat parit 15 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa harus menikmati dinginya jeruji besi.
Yt ditangkap polisi di Jalan Tanjung Periuk, Tembilahan pad ahari selasa (9/2) sekitar pukul 09.40 Wib disaat hendak melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
"Petugas berpura-pura sebagai pembeli dan akan melakukan transaksi di TKP," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Rabu (10/2).
Setelah tersangka datang ke TKP, lanjut Warno petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dibadan korban dan temukan barang bukti paket kecil dibungkus pelastik bening yang di duga Shabu.
"Tersangka langsung kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutup PAUR Humas.***Bud
Jual Shabu, IRT di Tembilahan Nikmati Jeruji Besi
Ikuti Terus Pelitariau.com